Gunung Wayang Sukabumi, Wisata Lokal Bernuansa Pulau Dewata

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l KALAPANUNGGAL – Agrowisata Gunung Wayang terletak di Kampung Sinagar, Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tempat yang baru diresmikan bulan April 2021 lalu ini memiliki arsitektur unik. Gerbang masuknya dibuat seperti pura yang menjadi ciri khas Pulau Dewata. Arsitekturnya nampak dari luar saja bisa membuat orang penasaran. Di dalamnya, pengunjung bisa bersantai menikmati suasana sejuk pegunungan di gazebo yang telah disediakan.

Agrowisata Gunung Wayang ini dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunungendut. Ketua BUMDes, Bayu Rahma (30) mengatakan, objek wisata ini berada di atas lahan milik PTPN VIII Parakansalak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal mula ide membuat tempat wisata ini saat Pak Kades ikut acara rapat kepala desa se-Sukabumi di Bali. Beliau terinspirasi membuat bangunan berbentuk pura di Sukabumi,” kata Bayu kepada sukabumiheadline.com.

Lanjut Bayu, di Agrowisata Gunung Wayang telah ditanam ribuan pohon yang nantinya akan menjadi daya tarik tersendiri. Selain itu nantinya akan ada wisata petik buah. Untuk saat ini wisata tersebut masih tutup mengingat ada PPKM Darurat.

Arsitektur Pura khas bali yang menjadi daya tarik tempat wisata Gunung Wayang Sukabumi | Istimewa
Arsitektur Pura khas Bali yang menjadi daya tarik tempat wisata Gunung Wayang Sukabumi | Istimewa

“Awalnya di lahan ini mau ditanami kelapa sawit, tapi ditolak masyarakat karena pohon kelapa sawit menyerap banyak air. Akhirnya muncul kesepakatan dan negosiasi antara PTPN dan masyarakat di lahan 8,4 hektare ditanami pohon kayu dan pohon buah,” sambung Bayu.

Untuk tiket masuk Agrowisata Gunung Wayang pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per orang. Fasilitas di tempat ini terdapat gazebo, saung, dan tersedia tempat juga untuk karaoke.

“Kalau untuk sekarang ini fasilitas memang belum banyak karena memang kita juga terkendala dari biaya. Tapi untuk progres ke depan kita akan buat juga seperti kolam renang, flying fox dan yang lainnya. Tentu saja untuk gazebo akan diperbanyak juga,” kata Bayu.

“Ada juga objek seperti bendungan, itu akan diperbesar lagi seperti danau buatan. Namun saat ini kita masih mengurus untuk akses jalan ke bendungan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD
Profil dan pujian untuk Makhraj Yaqdan, penyanyi cilik asal Sukabumi tampil memukau di Gedung Sate
GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun
Mudik nyaman & on time, ini 5 shuttle bus Jakarta-Sukabumi plus tarif dan jadwal
Bakso Tjendana 88 Sukabumi, menjual kuliner sekaligus suasana
Ingin tampil cantik dan fresh? Pilih 10 model rambut pendek wanita ini untuk referensi
Surga tersembunyi di Tegalbuleud Sukabumi, lupakan Palabuhanratu dan Ujunggenteng
Alumni Unpad, artis asal Sukabumi bagikan perjalanan karier ke mahasiswa baru

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Profil dan pujian untuk Makhraj Yaqdan, penyanyi cilik asal Sukabumi tampil memukau di Gedung Sate

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:26 WIB

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Mudik nyaman & on time, ini 5 shuttle bus Jakarta-Sukabumi plus tarif dan jadwal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Bakso Tjendana 88 Sukabumi, menjual kuliner sekaligus suasana

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB