PLTU Palabuhanratu Sukabumi ditutup, Indonesia selamat dari beban Rp124 triliun

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati - Istimewa

PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati - Istimewa

sukabumiheadline.com – Rencana penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berpotensi menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi Rp124 triliun.

Selain itu, manfaatnya bisa lebih besar lagi jika transisi ini sepenuhnya mengarah ke energi terbarukan. Hal itu terungkap dalam analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dalam laporan “Cirebon-1, Inisiatif Transisi Batubara ke Energi Terbarukan Pertama di Indonesia”.

Merinci lebih lanjut, CREA menyatakan bahwa penghentian operasional PLTU Cirebon-1 saja dapat menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi sebesar Rp67 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Katherine Hasan, Analis CREA, mengatakan, “Rencana Indonesia untuk mempercepat penghentian PLTU Cirebon-1 dan menggantikannya sepenuhnya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi nasional.”

“Implementasi yang tepat waktu dan strategis dari proyek-proyek energi terbarukan di Jawa Barat, provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, akan membantu wilayah ini melampaui target kapasitas energi terbarukan yang telah dipetakan,” imbuhnya dalam keterangan tertulis yang dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (5/3/2025).

Langkah percepatan transisi energi ini menandai komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada batu bara, sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi akibat polusi udara.

Sementara itu, penutupan PLTU Palabuhanratu diperkirakan akan mencegah beban ekonomi senilai Rp57 triliun.

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pada 3 Februari 2025 bahwa PLTU Cirebon-1 akan dimatikan pada 2035, tujuh tahun lebih awal dari jadwal semula pada 2042.

Sebagai gantinya, pasokan energi akan beralih sepenuhnya ke sumber terbarukan, termasuk tenaga surya (700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), serta teknologi pengolahan limbah menjadi energi (12 MW).

Sementara itu, PLTU Pelabuhan Ratu menjadi proyek percontohan kedua dalam inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP), dengan rencana penghentian operasional pada 2037.

Berita Terkait

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu
Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?
Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango
Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara
Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat
Sudah groundbreaking, tapi KRL Sukabumi bukan prioritas, ini kendalanya

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Berita Terbaru

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB