Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, harus waspada dan hati-hati. Alih-alih melakukan efisiensi, menghisap rokok ilegal malah bisa berujung penjara 5 tahun.

Sementara itu, salah seorang sopir angkutan asal Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Soni Suhendi, menyayangkan adanya ancaman pidana 5 tahun bagi yang menghisap rokok Ilegal.

Menurutnya, hukuman tersebut mengada-ada, karena saat kondisi ekonomi sedang sulit masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan mau beli yang legal, mahal. Kalau ekonomi sedang sulit. Bahkan ketika kondisi kita tidak kekurangan pun,  cenderung membeli yang murah. Kan karena memang barangnya juga tersedia,” sesal dia, kepada sukabumiheadline.com, Kamis (23/10/2024).

Denda Rp200 juta

Baca Juga :  Acun Bumerang, produk UMKM asal Sukabumi yang disukai bule dimanja Bea Cukai

Untuk diketahui , ancaman hukuman 5 tahun penjara sebelumnya dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, usai pemusnahan rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10/2025).

Finari mengingatkan, ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana penjara.

“Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Bea Cukai bahwa yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan konsumsi rokok ilegal itu dikenakan sanksi tindak pidana hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp200 juta,” kata Finari.

Pada kesempatan itu dia mengatakan Cirebon menjadi wilayah peredaran rokok ilegal atau tak berizin terbesar di Jawa Barat. Kemudian wilayah kedua adalah Purwakarta.

Baca Juga :  Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Rokok
Ilustrasi rokok – Ist

Menurutnya, Jabar menjadi lokasi strategis jalur distribusi rokok ilegal. Oleh karena itu, dia menargetkan bisa memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di sana.

“Secara seluruhnya Jawa Barat kita menargetkan 78,5 juta batang rokok. Di Jawa Barat ini luar biasa karena bisa melintas Sumatera, Kalimantan, dan lain-lain,” ujarnya.

Dia juga menyebut masyarakat banyak membeli rokok ilegal karena harganya yang lebih murah. Dia mengatakan rokok ilegal biasanya dijual di warung.

“Tapi juga merupakan tempat pemasaran. Karena rokok ini harganya murah, jadi masyarakat mungkin membeli rokok legal mahal bisa jadi kemudian ke rokok ilegal. Pasar rokoknya yang kita peroleh di toko-toko warung,” tuturnya.

Berita Terkait

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:03 WIB

Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana

Berita Terbaru

Ilustrasi sebaran hoaks di dunia digital - sukabumiheadline.com

Tekno & Sains

2025 Sukabumi tertinggi, JSH: Hoaks di Jawa Barat naik signifikan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB