Ingat Warga Sukabumi, OJK Wanti-wanti Bahaya Pay Later

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi belanja online. l Istimewa

Ilustrasi belanja online. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi yang hobi belanja online dan suka menggunakan jasa pembayaran di lain waktu atau shop now pay later, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan jasa beli kini bayar nanti atau lebih dikenal dengan Pay Later.

Menurut OJK, dengan pengelolaan yang tidak baik, Pay Later dapat mengganggu pengajuan kredit masyarakat ke perbankan.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Ia mengatakan, jasa Pay Later kerap digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu karena jasa Pay Later biasanya tersedia di platform e-commerce.

“Masyarakat juga berhati-hati pada performance keuangannya. Misanya sekarang ada buy now pay later, terus kemudian ada macam-macam yang kemudian beli barang konsumtif dengan utang,” ujar dia, di Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023) lalu.

Baca Juga: Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

Apabila Pay Later tidak dikelola dengan baik, dan warga Sukabumi gagal membayarkan kewajibannya, hal ini akan berdampak terhadap skor kredit masyarakat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dengan kualitas skor SLIK yang rendah, tentunya masyarakat akan lebih sulit mengajukan kredit. Pasalnya dengan skor kredit yang lebih rendah, bank melihat risiko pelunasan nasabah yang lebih tinggi.

Bahkan, tambah dia, jika warga Sukabumi yang menjadi nasabah masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist, masyarakat tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank dan perusahaan leasing.

“Ketika ngajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperti KPR pertama, mungkin KUR, enggak bisa lagi,” katanya.

Jika memang skor kredit sudah memburuk atau bahkan masuk ke dalam blacklist, maka nasabah harus melakukan pemutihan agar dapat mengajukan kredit kembali.

Pemutihan ini dilakukan dengan cara nasabah melunasi seluruh utangnya terlebih dahulu. “Kalau punya utang piutang diselesaikan dulu. Kemudian nanti bukunya akan bersih,” ucap Friderica.

Berita Terkait

Bioskop Alfamart Sukabumi segera dibangun, ini kelebihan dan kekurangannya
Bus bintang 5 yang melayani liburan warga Sukabumi-Yogyakarta dan Surabaya
Raja hotel dunia asal Sukabumi Adrian Zecha ungkap sosok dikagumi dan kota idaman
Perusahaan Kaesang Pangarep terlilit kredit macet bank Rp2,8 triliun
Mulai 15 Juli harga ayam dipatok Rp19.500 dan telur Rp24 ribu
Anggaran MBG dipangkas lagi, awal Rp335 triliun menjadi Rp174 triliun
1 tahun program MBG: Menghitung produksi sayuran dan buah di Sukabumi
Inspirasi dari Mohammad Rafi, pemilik toko pensil di Grand Bazaar Tehran

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:47 WIB

Bioskop Alfamart Sukabumi segera dibangun, ini kelebihan dan kekurangannya

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:56 WIB

Bus bintang 5 yang melayani liburan warga Sukabumi-Yogyakarta dan Surabaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

Raja hotel dunia asal Sukabumi Adrian Zecha ungkap sosok dikagumi dan kota idaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11 WIB

Perusahaan Kaesang Pangarep terlilit kredit macet bank Rp2,8 triliun

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:47 WIB

Mulai 15 Juli harga ayam dipatok Rp19.500 dan telur Rp24 ribu

Berita Terbaru

Ilustrasi ban motor skuter matik - sukabumiheadline.com

Otomotif

5 merek ban tubeless terbaik 2026 untuk skuter matik 125 CC

Jumat, 10 Jul 2026 - 02:00 WIB

Yamaha MOTOROiD: Λ: Sepeda motor ala robot - Yamaha

Otomotif

Yamaha MOTOROiD: Sepeda motor tanpa setang ala robot, harga?

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:37 WIB