Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

sukabumiheadline.com – Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang warga Mojokerto, Jawa Timur, setelah seorang wanita berinisial DS (33) asal Bandar Lampung, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap janda berinisial MZ (35).

Kasus ini menjadi peringatan penting akan risiko perkenalan melalui media sosial, terutama bila dilanjutkan dengan pertemuan langsung tanpa mengenal latar belakang lawan bicara secara utuh.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menghindari pertemuan privat dengan orang asing, terlebih di tempat tertutup dan tanpa pendampingan orang terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dan korban sama-sama perempuan—hal yang jarang terjadi dalam kasus kekerasan seksual.

Kronologi kejadian

Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos yang beralamat di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Menurut keterangan dari kepolisian, DS dan MZ awalnya saling kenal melalui media sosial. Komunikasi mereka yang semula biasa berkembang menjadi lebih intens dan bersifat emosional. Merasa memiliki hubungan spesial, DS kemudian memutuskan datang langsung dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu MZ.

Namun, karena merasa kurang nyaman bertemu orang asing sendirian, MZ mengajak dua rekannya, PH (18) dan FU (30), saat bertemu dengan DS di kamar kos.

Saat MZ masuk ke kamar, DS sedang dipijat oleh tukang urut. Setelah tukang pijat pergi, suasana berubah drastis—DS mengeluarkan pisau cutter dan menodongkan ke leher MZ. Dengan ancaman senjata tajam, DS memaksa MZ menuruti kehendaknya dan melakukan aksi pemerkosaan.

DS ditangkap

Korban yang ketakutan segera melapor ke polisi. DS berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk mengancam korban. Proses hukum masih berjalan, dan DS terancam dikenai pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pengancaman.

“Siapa pun pelakunya, kekerasan seksual tetap tindak pidana berat. Kami tindak tegas tanpa memandang gender pelaku maupun korban,” ujar Kapolres Mojokerto.

Berita Terkait

Bocah Sukabumi derita kanker darah dipuji KDM, tetap hidup karena tak henti bernafas
Bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim
Kisah sedih Sri Apriliani: Yatim piatu di Sukabumi DO sekolah, diejek teman, huni rutilahu
Jengkel Asep Japar rajin giat seremoni, warga Palabuhanratu minta pisah dari Sukabumi
Kenalin Poyici Oyen, si mpus tukang pantau lalin Bogor, Puncak, Sukabumi
Mengingat kembali alasan gambar di kaleng Khong Guan Biscuits tanpa ayah
Nama terpopuler pria dan wanita di Indonesia dari generasi Baby Boomer, XYZ – Alpha
Alpha woman: 5 ciri wanita tangguh, bangkit meski fisik dan mental lelah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:26 WIB

Bocah Sukabumi derita kanker darah dipuji KDM, tetap hidup karena tak henti bernafas

Senin, 20 April 2026 - 17:50 WIB

Bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim

Sabtu, 18 April 2026 - 19:25 WIB

Kisah sedih Sri Apriliani: Yatim piatu di Sukabumi DO sekolah, diejek teman, huni rutilahu

Kamis, 16 April 2026 - 05:02 WIB

Jengkel Asep Japar rajin giat seremoni, warga Palabuhanratu minta pisah dari Sukabumi

Senin, 23 Maret 2026 - 02:29 WIB

Kenalin Poyici Oyen, si mpus tukang pantau lalin Bogor, Puncak, Sukabumi

Berita Terbaru

Otomotif

Nissan Gravite, mobil murah dan irit BBM

Minggu, 26 Apr 2026 - 05:25 WIB

Ilustrasi wisatawan asing sedang kemping - sukabumiheadline.com

Wisata

Minat wisatawan asing kemping di Sukabumi sangat rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 03:00 WIB

Stoking berbulu

Teknologi

7 produk yang percuma diciptakan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:13 WIB