sukabumiheadline.com – Warga Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat, hari ini, Rabu (27/11/2024) telah menunaikan haknya memilih calon kepala daerah baik bupati, wali kota, dan gubernur.
Media sosial pun ramai dengan saling klaim kemenangan para pendukung pasangan calon (paslon).
Nah, untuk memastikan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Anda bisa memonitor langsung melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), https://pilkada2024.kpu.go.id/
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengklik situs KPU, https://pilkada2024.kpu.go.id/. Anda tinggal memilih jenis pemilihan, gubernur atau wali kota/bupati. Kemudian, pilih provinsi Jawa Barat dan atau Kabupaten/Kota Sukabumi.