Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suzuki Thunder - Suzuki

Suzuki Thunder - Suzuki

sukabumiheadline.com – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap motor Suzuki Thunder, bukan merupakan kebijakan perusahaan secara nasional.

Untuk informasi, hal itu karena Suzuki Thunder di Indonesia hadir dalam dua varian mesin populer, yakni 125 cc dan 250 cc. Keduanya dikenal sebagai motor sport touring legendaris yang memiliki kapasitas tangki bahan bakar besar (mencapai 15 liter).

Hal tersebut membuat motor ini menjadi “buronan” Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia, karena rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertalite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, kebijakan tersebut merupakan inisiatif masing-masing pengelola SPBU sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kebijakan ini adalah kebijakan proaktif yang diambil SPBU. Pengaturan tersebut adalah kebijakan masing-masing dari SPBU ya,” kata dia dalam pernyataan pernyataannya, Senin (20/7/2026).

Roberth menegaskan,, Pertamina berkomitmen mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, agar masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan normal.

Ia juga membantah pembatasan tersebut ditujukan kepada merek sepeda motor tertentu.

“Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM nya di SPBU karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar,” ujarnya.

Spesifikasi Suzuki Thunder 

Berikut adalah spesifikasi lengkap untuk kedua varian tersebut:

1. Suzuki Thunder 125

  • Mesin: 4-langkah, SOHC, 2 katup, berpendingin udara
  • Kapasitas: 125 cc
  • Daya Maksimum: 9,6 DK
  • Transmisi: Manual 5-percepatan
  • Sistem Bahan Bakar: Karburator
  • Kapasitas Tangki: 15 Liter
  • Berat Kosong: 120 kg – 130 kg

2. Suzuki Thunder 250

  • Mesin: 4-langkah, SOHC, TSCC, 4 katup, berpendingin udara
  • Kapasitas: 249 cc
  • Daya Maksimum: 22 DK/7.500 rpm
  • Torsi Maksimum: 2,1 kg-m/6.000 rpm
  • Sistem Bahan Bakar: Karburator Mikuni BSR 32 mm
  • Kapasitas Tangki: 15 Liter

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru