Jalan Panjang Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Holding industri pertambangan, MIND ID memastikan proses alih kelola PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih menanti komitmen jual beli listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PT Bukit Asam (PTBA) sendiri hingga kini masih menanti offtake agreement terkait komitmen Take or Pay (TOP) pembangkit.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa yang menilai proses due diligence yang berjalan lama dimungkinkan karena aksi korporasi ini berkaitan dengan nilai aset yang besar dan dapat berimplikasi legal terhadap nilai kekayaan negara dan adanya pertanggungjawaban kepada para pemegang saham.

“Saya kira PTBA melakukan full due dilligence termasuk mengevaluasi kinerja teknis PLTU Pelabuhan ratu, yang akan mempengaruhi nilai akuisisi,” jelasnya seperti dilansir kontan.co.id, Jumat (14/4/2023).

Menurut Fabby PLTU Pelabuhan Ratu punya nilai ekonomis karena ada listrik yang dijual sebagai sumber pendapatan. Namun, proses alih kelola ini tentu juga membutuhkan waktu khususnya terkait negosiasi ketentuan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PLN dan PTBA, misalnya mengenai harga dan nilai kapasitas, termasuk take or pay.

Besarnya investasi yang harus disiapkan PTBA untuk mengakuisisi PLTU Palabuhanratu, Fabby menyarankan, sebetulnya aksi korporasi ini bisa disokong menggunakan dana Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM).

Baca Juga :  Lembut Dikunyah Kress Digigit, Lezatnya Bolen Pisang Mang Atok Cisaat Sukabumi

Selain ETM, akuisisi ini juga bisa menggunakan dana bantuan dari Just Energy Transition Partnership (JETP) jika nanti masuk dalam comprehensive investment plan JETP.

Adapun menurut Fabby ‘bola’ alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu saat ini berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN karena hubungannya dengan nilai aset negara.

Berita Terkait

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta
Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan
Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:00 WIB

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:50 WIB

Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB