sukabumiheadline.com – Pria asal Bekasi berinisial MF diringkus polisi usai mencuri motor dan handphone (HP) milik ustadz dan santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku yang berusia 24 tahun itu ditangkap polisi warga di kawasan Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
“Iya pelaku ranmor (pencurian motor), ditangkapnya di Tajur Kota Bogor, tapi TKP-nya di pondok pesantren, di Bantargadung, Sukabumi,” jelas Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, Rabu (28/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menjelaskan pelaku diketahui mencuri satu unit motor milik ustadz dan lima unit HP di pesantren Sukabumi. Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban.
Padahal, sepeda motor tersebut bisa digunakan korban untuk mencari rumput pakan ternak. Peristiwa pencurian terjadi pada Ahad (25/5/2025) lalu.
“Yang dicuri satu unit sepeda motor Honda Revo dan lima HP berbagai merek. Lima HP yang dicuri itu punya teman sesama santri, kalau motor punya ustaznya,” kata Asep.
“Pencurian (motor) ketika pelaku dan saksi cari rumput, pelaku bawa kabur motor dan meninggalkan rekannya di lokasi. Rekannya itu santri juga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur Iptu Iwan Heri Setiawan menambahkan pelaku MF kini sudah diserahkan ke kepolisian di Kabupaten Sukabumi. Pelaku MF mengaku mencuri karena motif ekonomi.
“Betul telah diamankan satu orang pelaku pencurian. Dikarenakan TKP berada di wilayah Sukabumi, pelaku dilimpah atau diserahkan ke Polres Sukabumi,” kata Iwan.