Pendapatan Pemkab Sukabumi dari pajak pertambangan dan perkebunan, tak sebanding kerugian

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas di pertambangan pasir - sukabumiheadline.com

Ilustrasi aktivitas di pertambangan pasir - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kerap mendapatkan sorotan publik karena dituding sebagai pemicu berbagai masalah ekologis, ternyata pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dari pajak pertambangan dan perkebunan tidak sebanding dengan kerugian materil.

Bahkan, untuk kurun 2024-2025, kerugian materi akibat bencana alam yang dipicu alih fungsi lahan untuk kepentingan pembukaan lahan pertambangan dan perkebunan mencapai ratusan miliar Rupiah.

Dikutip sukabumiheadline.com dari data Kantor Pajak Pratama (KPP) Sukabumi 2026, pendapatan Pemkab Sukabumi dari pajak pertambangan dan perkebunan tidak sampai Rp2 miliar saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk data Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Kabupaten Sukabumi, 2025, yang disampaikan kepada wajib pajak dan Tercetak di KPP Sukabumi 2026, sebesar Rp1.823.050.335 atau Rp1,8 miliar lebih (pokok) dari Perkebunan.

Sedangkan, Rp22.066.889 atau Rp22 juta (pokok) dari Pertambangan. Sehingga, jumlah pajak yang diterima Pemkab Sukabumi pada 2025 hanya Rp1.845.117.224.

Kerugian akibat alih fungsi lahan 

Ilustrasi petani wortel sedang panen - sukabumiheadline.com
Ilustrasi petani wortel sedang panen – sukabumiheadline.com

Di sisi lain, alih fungsi lahan di Kabupaten Sukabumi, terutama di kawasan hulu dan hutan lindung, menjadi pemicu utama bencana banjir bandang dan longsor, dengan kerugian total mencapai ratusan miliar Rupiah pada kurun 2024-2025.

Bencana di Sukabumi pada 2024 saja, mengakibatkan kerugian mencapai total sekira Rp180 miliar hingga Rp200 miliar. Jumlah tersebut meliputi kerusakan permukiman, di mana ratusan hingga ribuan rumah terendam banjir dan rusak berat akibat luapan air karena berkurangnya daerah resapan air.

Kerugian materil tersebut melonjak signifikan ketimbang 2023, di mana menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi, Jawa Barat, mencatat, kerugian akibat dampak bencana di kabupaten itu sepanjang 2023 mencapai Rp9,86 miliar.

“Kerugian ini dihitung dari jumlah bangunan yang rusak seperti rumah, fasilitas umum, pendidikan, keagamaan, hingga pemerintahan,” kata Humas BPBD Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria, Kamis (4/1/2024) lalu.

Alih fungsi hutan lindung antara lain untuk tujuan pembukaan lahan kebun sayur dan galian C yang mengakibatkan berkurangnya fungsi ekologis kawasan. Sebagai dampaknya, ekosistem penyangga di lereng dan hulu hilang, membuat Sukabumi rentan banjir di daerah rendah dan kekeringan saat kemarau.

Pada 2024–2025, misalnya, bencana alam membuat ribuan rumah rusak dan terendam, ratusan hektar sawah gagal panen, serta jembatan putus, akibat tanah kehilangan kemampuan menyerap air.

Selain itu, tanah longsor dan banjir bandang memutus akses jalan dan merusak jembatan, terutama di sekitar kawasan yang mengalami alih fungsi lahan.

Dedi Mulyadi: Akibat alih fungsi lahan 

Untuk mengingatkan, bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah lokasi di Kecamatan Cisolok. Penyebab bencana yang terjadi disebut karena adanya pembukaan lahan tanpa kendali.

Diketahui, banjir bandang dan longsor yang terjadi pada Senin (27/10/2025) di Cisolok mengakibatkan dampak yang cukup besar. Menurut catatan BPBD Jawa Barat, 49 bangunan rusak berat, 39 rusak ringan, 16 rusak ringan, 577 terendam dan 3.153 jiwa terdampak.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui bahwa bencana di Sukabumi bukan semata akibat faktor cuaca ekstrem. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa banjir bandang tersebut berkaitan dengan aktivitas manusia di wilayah hulu.

“Tapi saya belum bisa menyebutkan (rinci) ya, itu ada bukaan lahan. Fotonya sudah ada, tapi saya sudah meminta DSDA (Dinas Sumber Daya Air) untuk mendalami,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan bahwa permasalahan Sukabumi sudah bersifat kronis. Ia menggambarkan kondisi alam wilayah itu sebagai akut rusak di mana pembukaan lahan dan alih fungsi hutan terus terjadi seiring dengan gencarnya pembangunan infrastruktur.

“Jadi problem Sukabumi itu satu, mau bolak-balik apa pun alamnya akut rusak. Bayangin Provinsi Jawa Barat hari ini, berapa sih Sukabumi kita terus-menerus bangun. Bahkan hari ini alokasinya juga gede untuk pembangunan. Tapi kan bencananya terus-terusan,” kata Dedi.

Menurutnya, pembangunan tidak bisa hanya berfokus di wilayah hilir. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian menyeluruh dari hulu, tempat sumber bencana sesungguhnya berasal.

“Sehingga kan tidak bisa hanya membangun infrastrukturnya saja di hilir, tetapi kan di atasnya harus diselesaikan,” tuturnya.

Dedi juga mengingatkan bahwa tata ruang di Kabupaten Sukabumi perlu segera diperbaiki agar tidak semakin memperburuk kondisi lingkungan. Ia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada bupati setempat.

“Waktu hari jadi Kabupaten Sukabumi, saya minta pada Pak Bupatinya tata ruangnya ubah. Dan kemudian semua orang harus mentaati, yaitu larangan alih fungsi lahan,” tegasnya.

“Ya mudah-mudahan aja nanti semua orang mentaati, bupatinya juga bisa menerjemahkan apa yang menjadi keinginan alam, bukan keinginan gubernur ya, keinginan alam untuk dijaga,” tambahnya.

Berita Terkait

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali
PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia
KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation
Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS
Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!
Ribuan unit! Angka penjualan mobil di Sukabumi dalam satu tahun
Ini 21 negara tujuan TKI/TKW asal Sukabumi, dan jumlah hasil seleksi
Puluhan ribu pria Kabupaten Sukabumi urus rumah tangga, setengah juta wanita bekerja

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:23 WIB

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 03:16 WIB

KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:41 WIB

Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:47 WIB