Jokowi Minta Kader Demokrat Hormati Panggilan KPK

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut merespons singkat kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia meminta semua pihak, termasuk Gubernur Papua, itu untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Senin (26/9/2022).

KPK sendiri telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar. Namun, KPK menyatakan kasus ini hanya pintu masuk untuk kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh Lukas.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuat 12 hasil analisis tentang transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas yang diduga mengelola duit ratusan miliar Rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah memblokir sejumlah rekening Lukas dan keluarganya. Total transaksi dalam rekening itu disebut mencapai Rp71 miliar. Pemblokiran dilakukan karena Lukas dan keluarganya disebut tak bisa mempertanggungjawabkan asal-usul dana tersebut.

PPATK, menurut dia, menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dilakukan Lukas di kasino. Dia mengatakan jumlah transaksi judi oleh politikus Partai Demokrat itu mencapai Rp560 miliar. Kasino itu disebut berada di dua negara. Salah satunya, Singapura.

Baca Juga :  Resmikan Sirkuit Mandalika, Jokowi Jajal Lintasan

Ivan juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan analisa transaksi keuangan Lukas Enembe itu ke KPK.

Belakangan, Lukas meminta Presiden Jokowi untuk mengizinkan dirinya berobat ke Singapura. Permintaan itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya.

“Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat menyambangi Gedung KPK, Jumat (23/9/2022).

Roy mengklaim dokter Lukas di Singapura meminta kliennya untuk segera berobat agar kondisinya tidak memburuk. Dia meyakini Jokowi akan memberikan izin itu. “Bapak Jokowi pasti punya hati yang baik,” kata dia.

Sebelumnya Roy sempat menyatakan bahwa Lukas sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, Gubernur Papua dua periode itu batal terbang ke Negeri Singa karena dicekal oleh KPK.

Berita Terkait

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Berita Terbaru

Hikmah

Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik

Jumat, 5 Des 2025 - 16:47 WIB