Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung karena tidak menjalankan surat edaran (SE) soal pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Sanksi dijatuhkan setelah ditemukan masih ada petugas yang tidak melayani masyarakat sesuai aturan. Padahal, kebijakan tersebut sudah berlaku di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat mulai 6 April 2026. Baca selengkapnya: Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas surat edaran gubernur. Bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama. Dan dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik,” kata Dedi, dikutip sukabumiheadline.com dari Instagram pribadinya, Kamis (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil Samsat Keliling
Mobil Samsat Cibadak Keliling – sukabumiheadline.com

Dedi mengatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjutinya dengan mengambil langkah tegas menonaktifkan pimpinan Samsat tersebut.

“Dan selanjutnya informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam. Dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta,” katanya. Menurut Dedi, pemerintah provinsi akan melakukan pemeriksaan untuk mencari penyebab aturan itu belum berjalan dengan baik. Pemeriksaan akan melibatkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Sehingga, dari investigasi tersebut nanti akan ditemukan fakta-fakta apa yang menyebabkan surat edaran tersebut belum berefektif dilaksanakan,” tuturnya.

Dedi menegaskan, semua petugas harus serius memberi pelayanan yang baik dan memudahkan masyarakat, terutama dalam membayar pajak kendaraan.

“Saya mengimbau pada seluruh penyelenggara kegiatan Samsat untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat,” ucap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Menurut dia, informasi dari warga sangat membantu memperbaiki layanan publik.

“Semoga kita semua memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi.

Berita Terkait

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terbaru

Ilustrasi pejuang kemerdekaan RI - sukabumiheadline.com

Nasional

Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara

Senin, 13 Apr 2026 - 07:01 WIB