sukabumiheadline.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat pada Desember 2024, Provinsi Jabar mengalami inflasi secara bulanan atau month to month (m-to-m) sebesar 0,35 persen.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sukabumi sebesar 0,84 persen dan terendah di Kabupaten Bandung sebesar 0,20 persen.
Statistisi Ahli Madya BPS Jabar Ninik Anisah mengatakan komoditas penyumbang utama pada Desember 2024, di antaranya telur ayam ras, cabai merah, minyak goreng, cabai rawit, dan bawang merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan untuk Nilai Tukar Petani (NTP), pada Desember 2024 tercatat sebesar 111,71 atau naik 0,42 persen dibandingkan November 2024.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 5,10 persen. Sedangkan penurunan NTP terdalam terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,35 persen, diikuti oleh subsektor peternakan sebesar 0,17 persen.
Pada perkembangan pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Jabar yang datang melalui pintu masuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati pada November 2024 tercatat sebanyak 735 kunjungan. Jika dibandingkan dengan Oktober 2024, terjadi penurunan sebesar 16,00 persen.
“Wisatawan berkebangsaan Malaysia mendominasi wisman yang datang ke Jawa Barat dengan kontribusi sebesar 60,82 persen, diikuti oleh kebangsaan Singapura 18,91 persen, serta Nigeria dan China masing-masing sebesar 1,36 persen dan 0,95 persen,” kata Ninik, Jumat (3/1/2025) lalu.
Sedangkan jika dilihat dari wilayah tujuan, Kabupaten Bogor merupakan daerah tujuan utama dengan kontribusi mencapai 15,69 persen dari total jumlah perjalanan wisatawan nusantara.
Selain Bogor, daerah tujuan utama berikutnya Kota Bandung sebesar 11,70 persen, Kota Bekasi sebesar 7,27 persen, Kabupaten Bandung 6,50 persen, Kabupaten Bekasi sebesar 6,46 persen, dan Kota Depok 5,72 persen.
Pada perkembangan ekspor dan impor, secara tahunan atau year on year (y-on-y), nilai ekspor mengalami peningkatan 6,85 persen dibandingkan November 2023 sebesar 3,00 miliar dolar AS, yang diakibatkan oleh kenaikan kelompok migas dan nonmigas.
Sedangkan nilai impor mengalami peningkatan 4,13 persen dibandingkan November 2023, yang diakibatkan kenaikan kelompok nonmigas sebesar 15,09 persen. Sedangkan migas turun 36,07 persen.
Pengertian inflasi
Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus, kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
Inflasi berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Selain itu, ketidakstabilan ekonomi dan tingkat penjualan juga menimbulkan inflasi. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
Dampak inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi tersebut ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Bagi kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat menderita.
Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun pada tahun 2003, atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah.
Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun.
Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya.
Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.