sukabumiheadline.com – Kehadiran personil kepolisian di suatu tempat di Kota dan Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat, tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penduduk daerah tersebut.
Namun, ada kalanya masyarakat justru kesulitan mendapatkan layanan dari polisi, atau kerap kali personil polisi tidak ada di lokasi peristiwa terjadinya tindak kriminalitas.
Lantas, berapa sebenarnya rasio anggota polisi terhadap jumlah penduduk suatu daerah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rasio ideal jumlah personil polisi terhadap jumlah penduduk adalah 1 : 450, atau 1 orang polisi idealnya melayani 450 jiwa penduduk.
Rasio ideal tersebut berlaku secara umum di berbagai negara. Meski begitu, tidak ada keharusan bagi suatu negara untuk mengikuti angka ideal tersebut.
Namun, di daerah dengan tingkat kejahatan yang lebih tinggi, jumlah polisi lebih banyak diharapkan dapat memberikan proteksi kepada penduduk secara lebih maksimal. Dengan demikian, jumlah personel polisi yang seimbang juga bertujuan agar tidak membebani layanan kepolisian.
Jumlah personil polisi di Sukabumi
Untuk diketahui, jumlah personil Polri pada 2021 tercatat sebanyak 438.387 orang. Namun pada 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut lembaganya telah merekrut 24.523 orang polisi. Terdiri dari 22.942 polisi laki-laki (Polki) dan 1.581 polisi wanita (Polwan).
Adapun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah personil polisi di Kabupaten Sukabumi (Polres Sukabumi) sebanyak 908 orang. Sedangkan di Polres Sukabumi Kota (Kota Sukabumi) sebanyak 739 orang.
Jika jumlah tersebut tidak berubah, artinya 908 personil polisi di Polres Sukabumi harus melayani sebanyak 2.828,022 jiwa penduduk. Sedangkan 739 anggota Polres Sukabumi Kota harus melayani 365,741 jiwa penduduk.
Artinya, rasio jumlah anggota polisi di Polres Sukabumi terhadap jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi, adalah 1 : 3.144, atau satu orang polisi harus melayani sebanyak 3 ribu jiwa. Sementara itu, 739 anggota polisi di Polres Sukabumi Kota harus melayani lebih dari 500 jiwa, atau rasio 1 : 515 jiwa.
Jauh dari ideal
Untuk diketahui, rasio ideal jumlah polisi dan masyarakat adalah 1 : 450, atau 225 polisi untuk setiap 100.000 warga sipil. Rasio ini bertujuan agar warga sipil tidak merasa kekurangan perlindungan.
Melihat data rasio jumlah personil polisi di Kota dan Kabupaten Sukabumi, 1 : 3.144 dan 1 : 515, tentunya masih jauh dari ideal.