Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juwita, Jurnalis wanita dibunuh oknum TNI AL - Istimewa

Juwita, Jurnalis wanita dibunuh oknum TNI AL - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kasus pembunuhan jurnalis wanita bernama Juwita di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL, mengundang reaksi geram dari banyak kalangan.

Jurnalis wanita asal Kota Banjarbaru itu diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL. Terduga pelaku pembunahan tersebut diduga merupakan kekasih korban. Pelaku bernama Jumran, anggota TNI AL Lanal Balikpapan.

Dugaan motif pembunuhan jurnalis wanita di Kalimantan Selatan akhirnya diungkap kuasa hukum korban, Muhamad Pazri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengungkapkan Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa calon istrinya itu. Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Selain dari kalangan media, respons geram juga ditunjukkan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi akrab disapa Gus Fahrur. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas. Ia mengatakan bahwa siapapun pelaku pembunuhan jurnalis wanita itu harus segera diusut hingga tuntas, apalagi jika itu melibatkan oknum aparat keamanan.

Baca Juga :  Ngeblong Mentok Truk TNI, Angkot di Cibadak Sukabumi Mundur Teratur

“Siapapun pelaku kejahatan harus diusut tuntas, apalagi jika dilakukan oleh oknum aparat keamanan yang seharusnya melindungi rakyat,” kata Gus Fahrur.

Gus Fahrur berharap agar pelaku yang diduga seorang Oknum prajurit TNI AL itu segera diadili serta dijatuhkan hukuman yang berat, sebab kata dia, kejahatan yang menghilangkan nyawa seseorang merupakan dosa yang amat besar.

“Kita berharap segera diajukan ke pengadilan dan diberi hukuman yang setimpal, pembunuhan adalah kejahatan yang berdosa besar,” harapnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Oknum TNI AL itu telah mencemarkan nama baik dan wibawa Institusi serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

“Perilaku oknum yang mencemarkan nama baik aparat keamanan negara harus ditindak tegas karena mencoreng wibawa institusi dan mencederai kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Takut Bid'ah, Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar Mengundurkan Diri

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis wanita tersebut melibatkan oknum prajurit TNI AL berpangkat I dengan inisial J.

“Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” katanya.

Ronald mengatakan bahwa korban atas nama Juwita berprofesi sebagai jurnalis pada salah satu media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Korban seorang wartawati media online,” ujarnya.

Ronald mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait motif serta hubungan antara terduga pelaku dengan korban.

“Perkembangan akan kami sampaikan,” jelasnya.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan agar anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran fatal hingga menghilangkan nyawa orang lain diberi hukuman seberat-beratnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/4).

“Perintah dari Panglima TNI ya hukum seberat-beratnya, kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” ungkap Kristomei.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Dukungan netizen terhadap kemerdekaan Bangsa Palestina. l Istimewa

Internasional

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:11 WIB

Sukabumi

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Senin, 15 Sep 2025 - 14:32 WIB