Kemenag Akan Ubah Aturan Pendirian Rumah Ibadah

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17. l kemenag.go.id

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17. l kemenag.go.id

sukabumiheadline.com l Kementerian Agama saat ini tengah merumuskan regulasi terkait pendirian rumah ibadah. Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).

Di depan ribuan peserta Sidang Sinode GBI yang memadati Sentul International Convention Center (SICC), Menag sebelumnya meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah.

“Di peraturan baru yang kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama. Sebelumnya rekomendasi tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB). Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah,” ujar Menag dikutip dari laman kemenag.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinode XVII GBI 2023 mengusung tema Sehati Menuntaskan Amanat Agung. Tampak hadir mendampingi Gus Men, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Sekretaris Umum GPI Pdt Jacky Manyputty, Ketua Umum PGLII, Ronny Mandang, dan Stafsus serta Staf Ahli Menteri Agama.

Ditegaskan Menag, umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

“Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Disampaikan Menag, di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, bangsa Indonesia disatukan oleh rasa persaudaraan yang dibalut kebhinekaan.

“Saya Muslim dan saya menyakini agama saya benar, sebaliknya umat Kristiani juga menyakini agamanya yang benar. Namun di saat yang sama, kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani,” ujar Menag.

“Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat,” tandasnya.

Berita Terkait

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai
Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi
Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi
Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah
Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus
Mengenal penguasa Kesultanan Cirebon keturunan Prabu Siliwangi
8 Agustus Hari Kucing Sedunia, kapan tingkat nasional?
Penyakit ain dalam Islam: Dalil, ciri-ciri dan tips mencegah sakit tak kasat mata

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:35 WIB

Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB