sukabumiheadline.com – Dalam pandangan Islam, kecelakaan kerja dapat dipandang sebagai bentuk ujian atau musibah yang harus dihadapi dengan sabar dan upaya pencegahan. Islam mendorong umatnya untuk menjaga diri dari segala bahaya dan kerusakan, serta bertanggung jawab atas keselamatan diri dan orang lain di tempat kerja.
Dengan demikian, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai suatu program didasari pendekatan Islam dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainnya yang mungkin terjadi.
Jadi dapat dikatakan bahwa K3 adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang
mungkin terjadi, sesuai ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budaya keselamatan kerja atau yang dikenal dengan istilah safety culture yang dikampanyekan pada instansi dan perusahaan tempat bekerja tentunya merupakan budaya yang senafas dengan maqashid syari’ah pada poin menjaga dan melindungi jiwa (hifzh nafs).
Hifzh nafs adalah salah satu tujuan syariah yang turunan praktek dan aplikasinya di tempat kerja dengan menggalakan dan menjalankan budaya safety culture.
Namun demikian, dalam Islam, jika terjadi kematian akibat kecelakaan kerja yang tidak disengaja dan tidak dapat dicegah, maka korban termasuk dalam kategori syahid akhirat, yang dianugerahi pahala besar oleh Allah SWT.
Berita Terkait: Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Konsep syahid akhirat
Ulama berpendapat bahwa seseorang yang meninggal akibat kecelakaan kerja secara tidak sengaja dan mengalami penderitaan dapat dikategorikan sebagai syahid akhirat. Ini berarti jenazahnya tetap dimandikan dan dishalatkan, namun mendapatkan pahala berlipat ganda dan kedudukan mulia di sisi Allah.
Ulama mengatakan syahid itu terbagi 3 (tiga). Pertama, syahid dunia wal akhirah artinya seseorang yang matinya dalam perang fi sabilillah.
Kedua, syahid dunya yaitu seseorang yang matinya karena berperang namun tujuannya bukan mencari ridho Allah melainkan hanya mencari harta dan kedudukan.
Ketiga, syahid akhirat yaitu seseorang yang matinya akibat kebakaran, sakit perut, terkena wabah atau virus, tenggelam dalam sungai atau lautan, tertimpa bangunan seperti gempa bumi, dan tewas akibat kecelakaan. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nabi SAW bersabda:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Syuhada ada 5: orang yang meninggal sebab terjangkit wabah tho’un, meninggal karena sakit perut, meninggal karena tenggelam, tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang yang berjuang di jalan Allah ‘Azza wa jalla” (Hadist nomor 8305, musnad al-Imam Ahmad bin Hambal, juz 14:58).
Seorang ulama besar yang memiliki karamah yang luar biasa Ibnu Hajr al-Haitami dalam kitabnya Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj, Juz III halaman 166 mengatakan bahwa orang yang meninggal dengan tak wajar dan mendadak seperti kebakaran, tenggelam, tertimpa bangunan, maka itu tergolong mati syahid akhirat.
(اما الشهيد الاخرة فقط كغريق و مبطون و حريق) و كتب عليه العلامة الشوبري قال شيخنا ابن عبد الحق : ما اذا قتل على غير الكيفية المأذون
“(Adapun syahid akhirat saja adalah seperti meninggal akibat tenggelam, sakit perut, dan kebakaran) dan menulis Syubari, berkata Syekh Ibn Abdil Haq: tergolong pada syahid akhirat itu adalah orang yang terbunuh/ meninggal secara tak wajar”.
Sementara itu, Habib Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al- Kaff dalam kitab at-Taqrir as-Sadidah fil Masailil Mufidah mengatakan bahwa orang yang meninggal dan digolongkan syahid akhirat lebih dari lima, bahkan sampai pada 70 macam.
شهيد الاخيرة ; وهم كثير او صلهم بعضهم الى سبعين , كمن قتل دون ماله او نفسه او عرضه , و المبطون , والغريق , والحريق
“Syahid akhirat itu banyak macamnya, sebagian ulama berpendapat sampai 70 macam, seperti seseorang yang terbunuh tanpa uangnya, atau dirinya sendiri, atau kehormatannya, dan orang yang mati akibat tenggelam, dan kebakaran”.
Melalui penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa orang yang meninggal akibat kecelakaan termasuk dalam katagori mati syahid akhirat. Pasalnya, ia termasuk dalam meninggal secara tidak wajar. Disamping itu bisa diqiyaskan dengan orang yang meninggal akibat kecelakaan tertimpa reruntuhan gedung dikarenakan bagian badannya luka-luka.
Meskipun pahala orang yang mati syahid karena kecelakaan sama seperti orang yang berperang di jalan Allah, Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim Li al-Nawawi berkata bahwa jenazahnya tetap dimandikan dan dishalati:
قال العلماء المراد بشهادة هؤلاء كلهم غير المقتول في سبيل الله انهم يكون لهم في الآخرة ثواب الشهداء وأما في الدنيا فيغسلون ويصلى عليهم
“Ulama berpendapat yang dimaksud orang yang syahid bukan lantaran berperang dijalan Allah akan mendapatkan pahala seperti orang yang mati syahid. Namun, jenazahnya tetap dimandikan dan shalati”.
Prinsip Islam terkait kecelakaan kerja
- Menjunjung tinggi keselamatan: Islam sangat mementingkan keselamatan jiwa dan harta, sehingga menjaga diri dari bahaya dan kerusakan di tempat kerja adalah kewajiban.
- Menghilangkan dan mencegah bahaya: Islam mengajarkan untuk menghilangkan segala sesuatu yang membahayakan dan mengantisipasi risiko, sejalan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tanggung jawab pemberi kerja
Perusahaan atau pemberi kerja memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, termasuk dengan menyediakan alat pelindung diri dan pelatihan yang memadai.
Tanggung jawab pekerja
Pekerja juga memiliki kewajiban untuk mengikuti prosedur keselamatan, menjaga kesehatan, dan melakukan langkah-langkah perlindungan yang tersedia untuk menghindari kecelakaan.
Kecelakaan kerja sebagai ujian dan syahadah
Kecelakaan kerja yang tidak terhindarkan dapat dipandang sebagai musibah atau ujian dari Allah SWT, yang harus dihadapi dengan sabar dan keikhlasan.
Upaya pencegahan dan penanganan
- Perlunya investasi K3: Perusahaan perlu berinvestasi dalam aspek K3 karena manfaatnya jauh lebih besar daripada kerugian yang mungkin timbul jika kecelakaan terjadi, yaitu peningkatan produktivitas dan efisiensi finansial.
- Tindakan preventif: Upaya preventif, seperti engineering control, work practice control, dan penggunaan APD, adalah bagian dari upaya menghilangkan bahaya di tempat kerja.
- Analisis akar masalah: Melakukan analisis akar masalah kecelakaan kerja penting untuk menentukan penyebab dan mengembangkan tindakan kontrol yang efektif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.