Kolaborasi Perhutani Sukabumi untuk hutan berkelanjutan, apaan sih?

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Berkelanjutan Perhutani - Perhutani

Hutan Berkelanjutan Perhutani - Perhutani

sukabumiheadline.com – Dalam upaya memperkuat sinergi pengelolaan hutan berkelanjutan dan pembangunan wilayah, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pertemuan berlangsung di kediaman Bupati Sukabumi, Asep Japar (akrab disapa Asjap), dan turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Asep MT, Selasa (22/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Administratur KPH Sukabumi Taufik Hidayat didampingi oleh Chendra selaku Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan (KSS HKKP), serta Yudis selaku Komandan Regu (Danru) Polisi Kehutanan Mobil (Polhutmob), menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab terhadap program-program Perhutani. Di antaranya terkait pengelolaan hutan lestari, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, dan penanganan isu lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan kehutanan yang berpijak pada prinsip ekologi serta memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Taufik dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Perhutani, Ahad (26/4/2025).

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyambut baik langkah sinergi yang dibangun bersama Perhutani KPH Sukabumi, dan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan dan pelestarian alam.

Baca Juga :  Warga Sukabumi ingin buka tempat wisata atau agroforestri di lahan Perhutani? Simak cara dan syaratnya

“Pemerintah Kabupaten siap mendukung seluruh program Perhutani, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan upaya mitigasi bencana,” ungkapnya.

Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep MT, juga menambahkan bahwa pihaknya siap memperkuat koordinasi dalam penataan ruang untuk mendukung berbagai program Perhutani, termasuk rehabilitasi lahan dan penataan aksesibilitas kawasan hutan.

Mengenal hutan berkelanjutan

Hutan berkelanjutan adalah pengelolaan hutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara bersamaan, bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya hutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi manusia dan alam. Ini berarti menggunakan sumber daya hutan secara bertanggung jawab, menjaga keanekaragaman hayati, dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan.

Berikut adalah beberapa aspek penting dari hutan berkelanjutan:

  1. Pengelolaan Lingkungan: Konservasi Keanekaragaman Hayati: Melindungi berbagai jenis tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang hidup di hutan.
  2. Regenerasi Hutan: Memastikan hutan dapat tumbuh kembali setelah penebangan atau aktivitas lainnya.
  3. Pencegahan Deforestasi: Mengurangi atau menghilangkan pembukaan hutan untuk tujuan lain, seperti pertanian atau perkebunan.
  4. Pencegahan Illegal Logging: Menegakkan hukum dan regulasi terkait penebangan ilegal.
Baca Juga :  Aset Biologis dan Aktiva di Sukabumi Diverifikasi Perhutani dan KJPP

Aspek sosial

  1. Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan hutan.
  2. Peningkatan Kesejahteraan: Memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang bergantung pada hutan.
  3. Penyediaan Jasa Ekosistem: Menyediakan air bersih, tanah subur, dan sumber daya lain yang penting bagi kehidupan masyarakat.

Aspek ekonomi

  1. Pemanfaatan Sumber Daya: Menggunakan kayu dan produk hutan lainnya secara bertanggung jawab.
  2. Penciptaan Lapangan Kerja: Menciptakan lapangan kerja di sektor kehutanan.
  3. Pendapatan Berkelanjutan: Memastikan pendapatan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang bergantung pada hutan.

Contoh praktik hutan berkelanjutan

  1. Penebangan Selektif: Penebangan pohon yang tidak merusak ekosistem hutan.
  2. Penanaman Kembali: Menanam pohon setelah penebangan untuk memastikan regenerasi hutan.
  3. Pembentukan Kawasan Hutan Lindung: Melindungi kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis yang tinggi.
  4. Penerapan Sertifikasi Kehutanan: Menggunakan sertifikasi seperti FSC atau PEFC untuk memastikan praktik kehutanan yang bertanggung jawab.
  5. Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat: Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB