SUKABUMIHEADLINES.com I CIREUNGHAS – Hiruk pikuk aktivitas penambangan terjadi setiap hari di Gunung Kekenceng yang berada di Kampung Cibeureum, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu diungkap Tedi Ginanjar, Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Gunung Kekenceng.
Menurut Tedi kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (16/12/2021), adanya kegiatan pertambangan tersebut sempat dipertanyakan aspek perizinannya.

“Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng ini masih belum jelas aspek perizinannya. Padahal, aktivitas mereka akan berdampak kepada lingkungan yang mana di sana terdapat pohon milik Pramuka Saka Wanabakti yang ditanam pada tahun 2012 dan 2013 lalu, dengan bibit pohonnya dari Gubernur Jawa Barat sewaktu dijabat Ahmad Heryawan, “ jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalannya memang terbilang pelik, mengingat Gunung Kekenceng merupakan Cagar Budaya Nasional, namun berada di lahan milik negara. “Tetapi peninggalan arkeologinya maupun cagar budaya tangible dan intangible adalah milik negara yang wajib dijaga,” imbuh Tedi.
Karenanya, ia berharap penambang mempublikasikan terlebih dahulu aspek perizinannya. “Jadi saya mohon untuk pihak yang bersangkutan perlihatkan dulu perizinannya kepada kami, supaya lingkungan di Gunung Kekenceng ini masih tetap dilestarikan,” pungkasnya.