sukabumiheadline.com – Siti Ulfa atau Siti Ulfah, seorang TKW asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengaku ingin segera pulang karena dianiaya majikan. Video wanita asal warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Siti Ulfah mengatakan ingin pulang ke Indonesia setelah tiga tahun menjadi TKW di Arab Saudi, karena sering disiksa dan tidak dikasih makan oleh majikannya. Bahkan, ia mengaku sempat mengeluarkan darah dari telinga.
Siapa dan bagaimana kronologi kepergian Siti Ulfah yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah 5 fakta tentang Siti Ulfah berdasarkan hasil wawancara sukabumiheadline.com.
1. Istri dan ibu tiga anak
Siti Ulfah tercatat sebagai warga Kampung Cikundul Hilir RT 002/004, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Jawa Barat, pada Sabtu (8/3/2025).
Ia adalah istri sekaligus ibu kandung bagi tiga anaknya. Siti Ulfah menikah pada 27 Januari 2013 dengan Abdul Aziz Ramdani. Dari pernikahan keduanya dikaruniai 3 anak, yakni Jihan Naiffa Ramdani, M Azzam Arsenio Ramdani, dan Muhammad Azhar Baihaqi Ramdani.
Keluarga Siti Ulfah tinggal di Kampung Cikundul Hilir RT 002/004, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Jawa Barat.
2. Diduga berangkat dengan Bisa Umrah

Menurut informasi dari ayah Siti Ulfah, Cecep Zaelani, anaknya tersebut berangkat ke Saudi Arabia sekira Maret 2022 silam. Proses keberangkatannya dibantu 2 warga Sukabumi yang bekerjasama dengan PT Johara Perdana yang beralamat di Jakarta. Ulfah diduga berangkat dengan menggunakan Visa Umrah.
“Sudah tiga tahun Ulfah berada di Saudi Arabia. Pada tahun kedua semestinya dia sudah bisa pulang, namun tidak diizinkan oleh majikannya,” jelas Cecep saat bertemu dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi serta aparat Kelurahan Cikundul.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa Siti Ulfah yang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi.
3. Disiksa majikan hingga tidak diberi makan
Dalam video berbedar, Siti Ulfah mengaku kerap disiksa majikan dengan cara dijambak rambutnya dan dipukuli. Bahkan, ia mengaku telinganya sempat sampai mengeluarkan darah.
Selain penyiksaan secara fisik, Siti Ulfah juga mengaku sering tidak diberi makan oleh majikan. Baca selengkapnya: Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan
5. Sudah lapor polisi, pelaku belum ditangkap

Ditambahkan Cecep, pihak keluarga Ulfah secara resmi sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota. Laporan dilakukan karena pihak yang memberangkatkan Ulfa ke Arab Saudi, wanita berinisial MN, sampai saat ini lepas tanggung jawab.
“Jaringan sindikat ini melibatkan juga orang Sukabumi. Identitasnya jelas dan sampai saat ini masih berkeliaran,” katanya.
Untuk itu, Rojab Asyari menyebut kasus yang menimpa Siti Ulfah sudah masuk dalam kategori TPPO. Sehingga, ia mendesak aparat kepolisian segera bertindak untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, termasuk pihak perusahaan penempatan TKI.
“Jika terbukti perusahaannya ilegal atau proses pemberangkatannya dilakukan secara ilegal, maka perlu diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Rojab.
5. Ingin pulang sejak Juni 2024

Menurut dokumen yang diterima sukabumiheadline.com, pihak keluarga Ulfah sempat meminta bantuan DPC Gerhana Pro, sebuah Lembaga Advokasi Perlundungan Pekerja Migran Indonesia di Sukabumi sekira Juni 2024 lalu.
Namun upaya itu belum membuahkan hasil meski DPC Gerhana Pro sudah melayangkan dua kali somasi kepada pihak terkait.
”Saya merasa sedih melihat video yang viral di Facebook. Ulfah masih memakai baju yang tiga tahun lalu dibawa dari Sukabumi,” kata Cecep dengan nada sedih.
Sementara, Rojab Asyari langsung menghubungi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, agar segera memroses pemulangan Siti Ulfa ke Tanah Air. Baca selengkapnya: Rojab Asyari bantu pulangkan Siti Ulfa, TKW asal Sukabumi disiksa majikan di Arab Saudi
“Upaya pemulangan Ulfa ini kan sudah dilakukan kedua orang tuanya sejak Juni 2024 lalu, tapi masih belum berhasil. Makanya saya langsung menghubungi Wali Kota Sukabumi untuk segera memroses pemulangan Siti Ulfa,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Ditambahkannya, proses pemulangan Siti Ulfa sedang diupayakan Disnaker Kota Sukabumi dengan meminta bantuan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) termasuk pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Saya sudah sampaikan persoalan ini kepada Wali Kota Sukabumi, dan wali kota langsung meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.