Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan - Istimewa

Siti Ulfa, TKW asal Lembursitu Sukabumi ingin pulang karena dianiaya majikan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Siti Ulfa, seorang TKW asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengatakan ingin segera pulang karena dianiaya majikan. Video wanita asal warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Siti Ulfa mengatakan ingin pulang ke Indonesia setelah tiga tahun menjadi TKW di Arab Saudi, karena sering disiksa dan tidak dikasih makan oleh majikannya.

Bahkan, ia mengaku sempat mengeluarkan darah dari telinga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nama saya Siti Ulfa dari Sukabumi Jawa Barat, Saya disini sering mendapatkan kekerasan dari majikan perempuan saya. Dia (majikan) sering menjambak rambut saya, bahkan menendang. ini telinga saya masih sakit, karena sering dijewer oleh majikan saya,” kata Siti Ulfa.

Ia juga meminta kepada siapapun yang bisa membantunya untuk pulang ke Indonesia. Hal itu diungkapkannya melalui video yang diunggah di akun Facebook.

“Tolong Pak/Bu yang bisa bantu saya untuk keluar dari sini, saya mau pulang,” harap dia.

Siti Ulfa mengungkapkan, bahwa mereka awalnya memiliki niat untuk memulangkan dirinya pada 30 Januari lalu.

Video tersebut, berhasil mencuri perhatian publik. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengaku, baru mendapat informasi terkait beredarnya video Siti Ulfa yang meminta bantuan ingin pulang ke Indonesia.

“Saya baru mendapatkan informasi hari ini dan kami akan segera menelusurinya,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Abdul menduga, korban merupakan TKW ilegal karena hingga saat ini Arab Saudi masih moratorium. Kendati demikian, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Kami akan segera melakukan komunikasi dengan BP2MI untuk membantu yang bersangkutan,” paparnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi Peradilan Militer di Indonesia - sukabumiheadline.com

Vonis

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus beragam

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB