22.9 C
Sukabumi
Sabtu, April 20, 2024

Di utara Sukabumi macet, pantai selatan gelombang tinggi

sukabumiheadline.com - Arus kendaraan pada musim libur...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

Jadwal, Rute dan Tarif DAMRI Sagaranten, Tegalbuleud, Surade dan Palabuhanratu

sukabumiheadline.com l DAMRI terus memperkuat konektivitas dengan...

Larangan PKL Berjualan di Trotoar Kota Sukabumi Diminta Tidak Menerapkan Standar Ganda

SukabumiLarangan PKL Berjualan di Trotoar Kota Sukabumi Diminta Tidak Menerapkan Standar Ganda

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Surat dari Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kota Sukabumi, yang meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jl. Ahmad Yani agar tidak berjualan dan menyimpan barang di area trotoar jalan tersebut, dinilai bukan solusi.

“Mengimbau kepada para PKL untuk tidak berjualan, juga tidak menyimpan barang dan peralatan dagang di atas trotoar atau badan jalan karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Kadis Kumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat.

Salah seorang tokoh pemuda Tedi Untara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan solusi yang terjangkau bagi PKL. “Sebelum melakukan penataan PKL diharap kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Sukabumi, seyogyanya memberikan solusi tempat yg dapat terjangkau oleh PKL itu sendiri,” kata dia kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (18112021).

Tedi juga meminta agar Pemkot Sukabumi dalam mengimplementasikan kebijakannya tidak menerapkan standar ganda, PKL di trotoar Jl. Ahmad Yani dilarang, tapi di trotoar jalan-jalan lain tidak dilarang.

“Jangan terkesan ada standar ganda, contoh pedestrian Jl. Ahmad Yani tidak boleh ada PKL, tetapi di ruas jalan lain ada PKL, seperti di Jl. Djuanda atau Jl. Harun Kabir, dan lainnya,” tambahnya.

Tedi menilai hal itu bisa menciptakan ketidakpastian dan konflik sosial. “Semua harus dikaji terlebih dahulu supaya terarah dan terukur, serta tidak menimbulkan konflik sosial,” pungkas Tedi.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer