sukabumiheadline.com – Menyaksikan kondisi lereng Gunung Salak via jalur pendakian Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dirusak, eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Yuddy Chrisnandi, ngamuk di media sosial (medsos).
Yuddy menyampaikan kemarahannya melalui akun X pribadinya, mengunggah foto dan video kondisi di lokasi tersebut pada Sabtu (24/1/2026), yang diunggah Rabu (28/1/2026).
Dalam keterangannya, Yuddy bahkan mempertanyakan peran Perhutani, dan meminta agar kepala desa, camat, koramil dan polsek setempat diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, Perum Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang bertugas mengelola sumber daya hutan negara di Pulau Jawa dan Madura, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. Perhutani berfokus pada pengelolaan hutan lestari, yang mencakup aspek produksi kayu dan non-kayu, ekologi, serta sosial.
Dilihat sukabumiheadline.com, Kamis (29/1/2026), video tersebut sudah ditonton lebih dari 97 ribu kali.
“Lereng Gunung Salak, javana resort via pendakian desa Cidahu kab sukabumi, sabtu 24 januari 2026, Hutannya rusak, pohon nya ditebangi. Inilah salah satu peyebab bencana alam, banjir hingga Ibukota. Mana tanggungjawab Perhutani? Periksa kepala Desa-Polsek-Koramil-Camat !!” tulisnya pada caption video yang diunggah, dikutip sukabumiheadline.com, dari akun X @yuddychrisnandi.
Pada hari yang sama, Rabu, politik Partai Golkar tersebut juga mengunggah foto kondisi di lokasi di bawah cuaca mendung. Ia mengunggah foto dengan caption bernada sama.

“Sabtu 24 januari 2026. Gunung Salak menangis, Hutannya rusak, pohonnya ditebang, tanahnya dikelola tidak jelas. Arah pendakian javana resort via desa Cidahu kab sukabumi. Penyebab bencana alam hingga ibukota. Periksa Perhutani-Kepala Desa-Camat-Polsek-Koramil. !!” katanya.
Untuk informasi, Yuddy Chrisnandi merupakan politikus kelahiran Bandung, 29 Mei 1968. Ia menjabat MenPAN-RB di Kabinet Kerja dari 2014 hingga 2016.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo memberi mandat kepada mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1997–1999, tersebut menjadi Duta Besar Indonesia untuk Ukraina.









