NFT Naik Daun, Menjanjikan Cuan, Lebih Fair dan Minim Pembajakan Karya Seni

- Redaksi

Minggu, 16 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset NFT. l Istimewa

Aset NFT. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com | Non-Fungible Token atau NFT terus naik daun dalam beberapa waktu terakhir. Kehadirannya dinilai sebagai cara aman bagi para pelaku ekonomi kreatif seperti musisi hingga seniman untuk tumbuh dan berkarya di ruang digital.

NFT juga diyakini sebagai aset jejak digital yang unik dan tidak bisa diduplikasi sehingga para pelaku ekonomi di industri kreatif dapat terhindar dari potensi pembajakan.

“Ke depan produk seniman akan lebih rapih karena terdokumentasi, jadi akan lebih jelas dan ada record-nya dari NFT. Ini keuntungan bagi seniman karena karya- karyanya akan lebih aman. Tidak akan ada masalah dari segi copyright karena sistemnya sudah dicatat secara digital,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam podcast “NGOBROL ASIX” bersama selebriti Anang Hermansyah di kanal YouTube miliknya dikutip, Jumat (14/1/2022).

Jerry juga menyebut, NFT kelak tidak hanya berguna untuk para seniman memastikan karyanya tidak diplagiasi atau dibajak, namun juga aset NFT yang menjadi bagian dari aset kripto dapat berdampak positif bagi perekonomian negara.

Hal itu dikarenakan saat ini, pasar aset kripto di Indonesia sudah cukup besar dan memiliki nilai transaksi harian rata-rata sekira Rp2,7 triliun.

Peluang besar dan positif dari segi ekonomi bisa didapatkan negara jika akhirnya aset kripto yang ada dikenakan pajak.

Maka dari itu, saat ini Jerry tengah mendorong perwujudan Bursa khusus untuk aset kripto layaknya bursa saham.

“Posisi Indonesia saat ini konsisten mendukung kehadiran aset kripto. Setelah ada bursa kripto yang khusus, ini tentunya bagus karena kita bisa memiliki sumber penghasilan negara yang potensial, ekosistemnya pun jadi lebih aman untuk pembeli dan pedagang, dan ini nantinya akan terintegrasi,” kata Jerry.

Baca Juga :  Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

Ditambahkan Jerry, saat ini aset kripto masih belum diregulasi untuk dikenakan pajak. Namun sejak 2021, Indonesia melalui Dirjen Pajak dan Bappebti tengah mempertimbangkan pengenaan pajak untuk para pemilik aset kripto di Tanah Air.

Penetapan pajak untuk aset kripto pun sedang dalam tahapan diskusi dengan para pelaku pasar seperti bursa hingga asosiasi. Publikasi Bappebti menyebutkan pajak kripto di Indonesia direncanakan akan berada ditarif 0.05 persen.

NFT menjadi buah bibir masyarakat setelah sebelumnya seorang pemuda bernama Ghozali Everyday mendadak viral karena swafoto yang diunggahnya di platform NFT secara rutin setiap hari sejak 2017 meraup keuntungan hingga Rp13 miliar.

Pria muda yang memiliki nama asli Sultan Gustaf Al Ghozali itu awalnya membuat swafoto sebagai konten untuk membuat timelapse.

Berita Terkait

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54 WIB

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131