NFT Naik Daun, Menjanjikan Cuan, Lebih Fair dan Minim Pembajakan Karya Seni

- Redaksi

Minggu, 16 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset NFT. l Istimewa

Aset NFT. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com | Non-Fungible Token atau NFT terus naik daun dalam beberapa waktu terakhir. Kehadirannya dinilai sebagai cara aman bagi para pelaku ekonomi kreatif seperti musisi hingga seniman untuk tumbuh dan berkarya di ruang digital.

NFT juga diyakini sebagai aset jejak digital yang unik dan tidak bisa diduplikasi sehingga para pelaku ekonomi di industri kreatif dapat terhindar dari potensi pembajakan.

“Ke depan produk seniman akan lebih rapih karena terdokumentasi, jadi akan lebih jelas dan ada record-nya dari NFT. Ini keuntungan bagi seniman karena karya- karyanya akan lebih aman. Tidak akan ada masalah dari segi copyright karena sistemnya sudah dicatat secara digital,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam podcast “NGOBROL ASIX” bersama selebriti Anang Hermansyah di kanal YouTube miliknya dikutip, Jumat (14/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jerry juga menyebut, NFT kelak tidak hanya berguna untuk para seniman memastikan karyanya tidak diplagiasi atau dibajak, namun juga aset NFT yang menjadi bagian dari aset kripto dapat berdampak positif bagi perekonomian negara.

Hal itu dikarenakan saat ini, pasar aset kripto di Indonesia sudah cukup besar dan memiliki nilai transaksi harian rata-rata sekira Rp2,7 triliun.

Peluang besar dan positif dari segi ekonomi bisa didapatkan negara jika akhirnya aset kripto yang ada dikenakan pajak.

Maka dari itu, saat ini Jerry tengah mendorong perwujudan Bursa khusus untuk aset kripto layaknya bursa saham.

“Posisi Indonesia saat ini konsisten mendukung kehadiran aset kripto. Setelah ada bursa kripto yang khusus, ini tentunya bagus karena kita bisa memiliki sumber penghasilan negara yang potensial, ekosistemnya pun jadi lebih aman untuk pembeli dan pedagang, dan ini nantinya akan terintegrasi,” kata Jerry.

Ditambahkan Jerry, saat ini aset kripto masih belum diregulasi untuk dikenakan pajak. Namun sejak 2021, Indonesia melalui Dirjen Pajak dan Bappebti tengah mempertimbangkan pengenaan pajak untuk para pemilik aset kripto di Tanah Air.

Penetapan pajak untuk aset kripto pun sedang dalam tahapan diskusi dengan para pelaku pasar seperti bursa hingga asosiasi. Publikasi Bappebti menyebutkan pajak kripto di Indonesia direncanakan akan berada ditarif 0.05 persen.

NFT menjadi buah bibir masyarakat setelah sebelumnya seorang pemuda bernama Ghozali Everyday mendadak viral karena swafoto yang diunggahnya di platform NFT secara rutin setiap hari sejak 2017 meraup keuntungan hingga Rp13 miliar.

Pria muda yang memiliki nama asli Sultan Gustaf Al Ghozali itu awalnya membuat swafoto sebagai konten untuk membuat timelapse.

Berita Terkait

Overview Jalan Tol Bocimi Seksi 3, BPJT: Progres konstruksi sudah 81,49%
Membanding produksi nanas Indonesia, Jawa Barat, Sukabumi dan kecamatan penghasil
Mori Hanafi nilai skema investasi dan masa konsesi Tol Bocimi kurang transparan
Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang
15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi
Warga Jawa Barat, BBB 2026 mulai digelar, pasar kreatif penggerak UMKM
Menghitung produksi susu sapi dan kambing di Sukabumi serta kandungan gizinya
Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Overview Jalan Tol Bocimi Seksi 3, BPJT: Progres konstruksi sudah 81,49%

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:08 WIB

Membanding produksi nanas Indonesia, Jawa Barat, Sukabumi dan kecamatan penghasil

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:52 WIB

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:26 WIB

15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:21 WIB

Warga Jawa Barat, BBB 2026 mulai digelar, pasar kreatif penggerak UMKM

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB