Cek keuntungannya, pemerintah: Status driver ojol adalah UMKM, bukan pegawai

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah resmi menetapkan driver ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dengan demikian, pengemudi ojol bukan pegawai dari aplikator. Hal itu dinyatakan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan pengemudi ojek online (ojol) akan otomatis berstatus sebagai pelaku usaha mikro di sektor transportasi online.

“Kalau itu kan memang sudah memang semua sudah sepakat di situ. UMKM, pengusaha mikro,” ujar Maman dalam pernyataannya, dikutip Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maman, driver ojol akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari status UMKM. Salah satunya adalah berkaitan dengan fleksibilitas waktu.

“Misalnya dari segi fleksibilitas waktu ya insya Allah dengan dia statusnya UMKM, teman-teman saudara-saudara kita yang ojol mereka punya fleksibilitas waktu,” imbuh Maman.

Maman meminta publik melihat tujuan utama kebijakan tersebut. Pemerintah ingin pengemudi ojol memperoleh pemberdayaan dan perlindungan. Pemerintah juga ingin mendorong pengemudi memiliki sumber pendapatan tambahan melalui kegiatan wirausaha.

Dengan status sebagai pelaku usaha mikro transportasi online, pengemudi ojol berhak mengakses berbagai fasilitas, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengemudi juga dapat mengajukan KUR tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikasi transportasi online akan menyiapkan berbagai program pendampingan sekaligus memetakan peluang usaha yang dapat dijalankan para pengemudi.

Berita Terkait

Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
50 UMKM Sukabumi dibantu FEB UI perluas pasar melalui pelatihan digital marketing
Tips & trik A-Z merintis usaha toko pakaian di era belanja online plus konsep promosi dan pemasaran
Dampak Program MBG terhadap produksi 22 jenis sayuran di Sukabumi
Sukabumi juara 3, daftar kota dan kabupaten yang warganya paling kreatif
Harga plastik tak kunjung turun, pelaku UMKM Sukabumi menangis

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Rabu, 16 September 2026 - 22:41 WIB

Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:56 WIB

50 UMKM Sukabumi dibantu FEB UI perluas pasar melalui pelatihan digital marketing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Tips & trik A-Z merintis usaha toko pakaian di era belanja online plus konsep promosi dan pemasaran

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB