BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi transaksi melalui QRIS - sukabumiheadline.com

Ilustrasi transaksi melalui QRIS - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan bahwa BI memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant.

Hal itu disampaikan Destry saat Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0 Persen dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia, Senin (17/8/2026).

Sementara itu, MDR QRIS 0 persen pada kategori Usaha Mikro (UMi) tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Destry mengatakan, kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi pada pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas adn inklusif,” katanya dikutip di laman resmi BI.

Destry menambahkan, kebijakan ini akan mendukung penggunaan daya beli masyarakat. Perluasan MDR QRIS 0 persen diharapakan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS. “Memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha,” katanya.

Ia juga berharap hal ini akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen ini merupakan bagian dari respons kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu diharapkan dapat terwujud melalui peningkatan efisiensi transaksi, penguatan daya saing pelaku usaha, serta percepatan digiralisasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Perluasan kebijakan ini juga diharapkan akan mengurani beban biaya bagi merchant dan mendorong akseptasi QRIS.

Untuk informasi, sebelumnya dilansir dari Kompas, BI menerapkan biaya MDR QRIS 0 persen untuk transaksi di usaha mikro hingga Rp500.000 mulai 1 Desember 2024. Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2024 dengan Cakupan Tahunan.

Perry mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat kelas bawah.

Berita Terkait

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder
Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi
Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:57 WIB

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:32 WIB

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi melalui QRIS - sukabumiheadline.com

Regulasi

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Senin, 17 Agu 2026 - 13:23 WIB

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB