Ngaku gabut dan galau, dua wanita Sukabumi edarkan narkotika

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galau sebab menganggur, dua wanita Sukabumi, SS dan IS edarkan narkotika - Budiyanto

Galau sebab menganggur, dua wanita Sukabumi, SS dan IS edarkan narkotika - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Dua perempuan anggota jaringan peredaran narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dari dua lokasi dalam waktu berbeda.

Kedua wanita berinisial SS (46) dan IS (26), itu mengaku galau karena tidak memiliki pekerjaan. SS dan IS pun akhirnya tergiur bayaran yang ditawarkan.

“Bingung, pekerjaan gak ada. Terus dititipin sama teman dan tergiur bayarannya,” aku IS saat ditanya alasan terlibat peredaran narkotika oleh Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat konferensi pers di Sukabumi, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan SS seorang ibu rumah tangga mengaku galau. “Saya jarang mau keluar rumah, jadi gabut di rumah,” jawabnya singkat.

Kepala Unit 2 Satuan Reserse Narkoba, Ipda Asep Santosa menjelaskan, tersangka SS diamankan di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan SS berdasarkan laporan masyarakat.

“Tersangka SS ini residivis dalam kasus sama,” jelas Asep kepada awak media saat konferensi pers.

“Barang bukti sabu sekitar lima gram dalam paket sedang dan kecil,” sambung dia.

Baca Juga :  Bingung Cari Kerja, Pasutri di Sukabumi Ini Usaha Cirsi Beromzet Jutaan Rupiah per Bulan

Sedangkan tersangka IS, lanjut Asep, diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Baros. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 30 paket kecil dan sedang.

“Dua tersangka perempuan ini dari jaringan narkotika berbeda,” kata dia.

Tersangka narkoba meracuni warga

Pada konferensi pers tersebut, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menuturkan dalam kurun waktu sebulan terakhir telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka peredaran narkotika dan obat keras terbatas (OKT).

“Para tersangka yang berhasil kami amankan ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir, pengedar, bahkan ada yang menjadi bandar,” tutur Rita.

“Mereka telah beroperasi selama 3 bulan hingga 1 tahun, dan telah meracuni banyak jiwa di Kota Sukabumi,” sambung dia

Selain menangkap 21 tersangka dalam 17 kasus, polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain 293,54 gram sabu, 1574,47 gram ganja, 126 butir pil ekstasi, 593 butir obat psikotropika, dan 12.026 butir OKT.

Selain itu 5 unit timbangan digital, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp390.000, dan 170 botol minuman beralkohol berbagai merk.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Lansia dan Tuna Netra Ciambar Sukabumi Dapat Sembako

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan disitanya barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 10 ribu jiwa dari jeratan narkoba,” ujar Rita.

“Ini merupakan kemenangan besar bagi masyarakat Kota Sukabumi dan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba,” sambung dia.

Para tersangka tersebut antara lain, AR (39), HP (30), RA (34), SS (41), TE (39), SK (37), DM (45), HG (41), IS (26), RD (47), AS (55), BR (29), AG (21), AS (24), RR (30), DM (28), RM (25), RZ (20), MD (29), MI (34) dan SA (44).

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup sesuai dengan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, Pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 435, 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:12 WIB

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Berita Terbaru

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung - Persib

Sosok

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung

Kamis, 29 Jan 2026 - 22:49 WIB