Ngaku gabut dan galau, dua wanita Sukabumi edarkan narkotika

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galau sebab menganggur, dua wanita Sukabumi, SS dan IS edarkan narkotika - Budiyanto

Galau sebab menganggur, dua wanita Sukabumi, SS dan IS edarkan narkotika - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Dua perempuan anggota jaringan peredaran narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dari dua lokasi dalam waktu berbeda.

Kedua wanita berinisial SS (46) dan IS (26), itu mengaku galau karena tidak memiliki pekerjaan. SS dan IS pun akhirnya tergiur bayaran yang ditawarkan.

“Bingung, pekerjaan gak ada. Terus dititipin sama teman dan tergiur bayarannya,” aku IS saat ditanya alasan terlibat peredaran narkotika oleh Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat konferensi pers di Sukabumi, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan SS seorang ibu rumah tangga mengaku galau. “Saya jarang mau keluar rumah, jadi gabut di rumah,” jawabnya singkat.

Kepala Unit 2 Satuan Reserse Narkoba, Ipda Asep Santosa menjelaskan, tersangka SS diamankan di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan SS berdasarkan laporan masyarakat.

“Tersangka SS ini residivis dalam kasus sama,” jelas Asep kepada awak media saat konferensi pers.

Baca Juga :  Kota Produsen Tuak dan Pelabuhan Internasional, Menyingkap Asal-usul Palabuhanratu Sukabumi

“Barang bukti sabu sekitar lima gram dalam paket sedang dan kecil,” sambung dia.

Sedangkan tersangka IS, lanjut Asep, diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Baros. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 30 paket kecil dan sedang.

“Dua tersangka perempuan ini dari jaringan narkotika berbeda,” kata dia.

Tersangka narkoba meracuni warga

Pada konferensi pers tersebut, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menuturkan dalam kurun waktu sebulan terakhir telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka peredaran narkotika dan obat keras terbatas (OKT).

“Para tersangka yang berhasil kami amankan ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir, pengedar, bahkan ada yang menjadi bandar,” tutur Rita.

“Mereka telah beroperasi selama 3 bulan hingga 1 tahun, dan telah meracuni banyak jiwa di Kota Sukabumi,” sambung dia

Selain menangkap 21 tersangka dalam 17 kasus, polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain 293,54 gram sabu, 1574,47 gram ganja, 126 butir pil ekstasi, 593 butir obat psikotropika, dan 12.026 butir OKT.

Baca Juga :  Jadi Ketua Partai, Loka Bicara Target Golkar 2024 di Sukabumi

Selain itu 5 unit timbangan digital, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp390.000, dan 170 botol minuman beralkohol berbagai merk.

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan disitanya barang bukti ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 10 ribu jiwa dari jeratan narkoba,” ujar Rita.

“Ini merupakan kemenangan besar bagi masyarakat Kota Sukabumi dan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba,” sambung dia.

Para tersangka tersebut antara lain, AR (39), HP (30), RA (34), SS (41), TE (39), SK (37), DM (45), HG (41), IS (26), RD (47), AS (55), BR (29), AG (21), AS (24), RR (30), DM (28), RM (25), RZ (20), MD (29), MI (34) dan SA (44).

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup sesuai dengan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, Pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 435, 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, begini aturan menurut Perda No. 15/2023
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, begini aturan menurut Perda No. 15/2023

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru