28.1 C
Sukabumi
Kamis, April 18, 2024

Muak sebab 15 tahun tak diperbaiki, begini cara warga Sukabumi protes jalan rusak

sukabumiheadline.com - Kondisi jalan rusak tidak hanya...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

OI, Ormas Penggemar Iwan Fals Kisruh dan Berujung Lapor Polisi

HukumOI, Ormas Penggemar Iwan Fals Kisruh dan Berujung Lapor Polisi

SUKABUMIHEADLINES.com l BOGOR – Organsasi kemasyarakatan (ormas) berbasis penggemar musik terbesar di Indonesia dilanda kisruh. Ormas Orang Indonesia (OI) atau perkumpulan penggemar musisi folk ternama Iwan Fals dilanda kisruh kepengurusan.

Kisruh tersebut cukup panas, sampai-sampai istri Iwan Fals, Rosanna Listanto melaporkan salah satu pendiri OI, berinisial IB, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada Kamis, 4 November 2021 kemarin karena tak terima dituding terindikasi memalsukan surat pendirian OI oleh IB melalui pengacaranya, dalam jumpa pers yang diliput media pada Oktober lalu.

Virgiawan Listanto, turut hadir di Polda Metro Jaya namun dalam kapasitas sekadar mendampingi sang istri membuat pengaduan ke aparat. “Saya menemani istri,” kata Iwan dikutip dari detik.com.

Disampaikan pengacara keluarga Iwan Fals, Ichsan Kurniagung, tudingan IB bahwa Rosanna memalsukan surat organisasi sudah keterlaluan. Karenanya, tim kuasa hukum menggunakan pasal pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE, yang sering disebut banyak pengamat sebagai “pasal karet”. Selain IB, pengacara pendiri OI yang menggelar jumpa pers bulan lalu turut dilaporkan.

“[Laporan ini] memang berkaitan permasalahan di OI, di laporan ini kami jerat [terlapor] pasal dugaan fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu stasiun televisi dengan oknum pengacara bernama KS,” kata Ichsan seperti dikutip republika.co.id.

Rosanna Dituduh Menguasai OI

Pihak IB, lewat pengacara Kamaruddin Simanjuntak, sebetulnya lebih dulu mengancam Rosanna terkait dugaan pemalsuan surat organisasi ke ranah hukum. Hal itu karena adanya perubahan surat pendirian itu, membuat struktur keanggotaan OI berubah di Kementerian Hukum dan HAM, membuat Rosanna seakan-akan menguasai sepihak OI. Simanjuntak menuding OI kini jadi seperti perusahaan pribadi istri Iwan Fals.

IB sendiri merupakan kawan Iwan Fals, dia turut membantu pendirian Yayasan Orang Indonesia (YOI) pada 7 Mei 1999, di kediaman Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Kota Depok, Jawa Barat. Awalnya, yayasan tersebut dibentuk sebagai wadah penggemar Iwan Fals di seluruh Indonesia. Pada mulanya “Oi” adalah seruan untuk berkumpul [“Oi… !”] dan belakangan menjelma menjadi kependekan dari Orang Indonesia.

YOI berubah status menjadi ormas pada 6 Agustus 1999, disepakati oleh 400 orang yang hadir di Leuwinanggung, mewakili seluruh provinsi Indonesia pada masa itu. Lambat laun, OI mengumpulkan massa. Dari perkiraan Majalah HAI, jumlah anggota OI pada 2017 lalu mencapai 6 juta orang, tersebar di seluruh provinsi Tanah Air.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer