sukabumiheadline.com – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, kendaraan sumbu 3 akan dibatasi mulai Ahad (23/3/2025) pukul 00.00 WIB. Larangan berlaku ketika Operasi Ketupat 2025 untuk wilayah 8 Polda mulai Jawa, Lampung, hingga Bali dimulai.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Agus melakukan pemantauan arus mudik didampingi Direktur Jasa Raharja Rivan Purwantono.
“Untuk Operasi Ketupat ini kan baru hari ini dimulai dan nanti malam mulai 24.00 WIB pemberlakuan kendaraan sumbu tiga sudah dibatasi. Semoga mudah-mudahan besok tetap lancar kembali,” kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkannya, kebijakan pembatasan truk sumbu 3 ini adalah salah satu upaya memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pemudik. Agus mengatakan pembatasan hanya untuk truk sumbu 3 atau lebih, sehingga angkutan logistik tetap bisa jalan dengan truk sumbu 2.
“Jadi kalau kita memprioritaskan pemudik angkutan logistik juga harus ditahan tapi tidak absolut, sembako masih bisa jalan, kalau mengirim logistik bisa menggunakan sumbu 2,” ujarnya.
Untuk informasi, dalam rangka melakukan pengaturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan operasional ini untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan arus balik.
Namun, perusahaan angkutan barang tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan. Kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan.