Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak di Sundawenang, Parungkuda - Ist

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak di Sundawenang, Parungkuda - Ist

sukabumiheadline.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengambil tindakan tegas bagi kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melintas di jalan tol saat momen libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Agus mengingatkan, polisi akan melakukan tilang kepada truk sumbu tiga yang tak mematuhi aturan yang diterbitkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kebijakan SKB ini memang pada tanggal 21 kita evaluasi dengan Pak Menteri Perhubungan dengan stakeholder, bahwa sumbu 3 dilarang melintasi jalan tol,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, dikutip Sabtu (27/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai hari ini kami akan tegas, kami akan melakukan penegakan hukum, di samping kami keluarkan (dari tol), kemungkinan kami akan menilang,” lanjut Agus.

Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho - sukabumiheadline.com
Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho – sukabumiheadline.com

Agus menegaskan, sanksi selain tilang bagi truk sumbu tiga yang melanggar aturan itu akan dikeluarkan langsung dari jalan tol. Menurutnya, truk-truk tersebut sudah diberi kelonggaran untuk melintas di jalan arteri.

“Kami lakukan penegakan, baik itu tilang, termasuk juga mungkin teguran, atau mungkin kita keluarkan (dari tol).
Sumbu 3 boleh berjalan itu di arteri, itu mulai pukul 17.00 sampai dini hari, sampai pagi hari,” jelas dia.

Ilustrasi polisi tilang truk ODOL di jalan tol - sukabumiheadline.com
Ilustrasi polisi tilang truk ODOL di jalan tol – sukabumiheadline.com

Lebih jauh, Agus mengimbau para pengusaha agar memberi instruksi truk besar tak melintas di tol. Sebab hal ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Saya mengimbau kepada para pengusaha demi keselamatan, demi kelancaran, dan bahwa Operasi Natal dan Tahun Baru ini adalah operasi kemanusiaan,” tegas dia.

“Bagaimana kita memberi jaminan kepada semua pengguna jalan, khususnya yang merayakan Natal kemarin, yang mudik, yang ke tempat wisata, yang liburan, itu betul-betul harus aman. Sehingga kebijakan SKB ini sekali lagi kami dengan Kementerian Perhubungan, dengan Jasa Marga, akan kolaborasi di lapangan,” sambungnya.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB