Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi sedang melakukan tilang pengendara sepeda motor - sukabumiheadline.com

Ilustrasi polisi sedang melakukan tilang pengendara sepeda motor - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, terutama yang memiliki kendaraan dan rutin berkendara sebaiknya segera memastikan kendaraan Anda layak digunakan di jalanan.

Pasalnya, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” kata Agus, Kamis (13/11/2025).

“Pelaksanaan operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif dan edukatif kepada masyarakat, termasuk driver ojol. Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus kami. Kami mengajak komunitas ojol, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” sambungnya.

Kesiapan Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 telah disampaikan Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam paparannya, Kombes Aries menjelaskan bahwa Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

Baca Juga :  Ingat, Ini Daftar Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2021 di Sukabumi

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Kombes Aries dilansir dari website Korlantas Polri.

Kombes Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.

Ia menegaskan, Operasi Zebra 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Kombes Aries juga menyoroti keberhasilan Operasi Patuh yang digelar sebelumnya. Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan overload dan overdimension memberikan dampak besar hingga menjadi pembahasan di tingkat kementerian.

“Memiliki impact yang cukup banyak. Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan,” jelasnya.

Dari hasil analisis Korlantas Polri, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26-45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.

Baca Juga :  Hari Pertama Ops Zebra Lodaya 2023 di Sukabumi, Ratusan Pelanggar Lalulintas Kena

Meski penindakan idealnya dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi. Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujarnya.

Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. “Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Dalam penegakan hukum, Korlantas Polri juga menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik. “Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Kombes Aries.

Berita Terkait

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:00 WIB

Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Berita Terbaru