Pasar Pelita Kota Sukabumi Belum Juga Beroperasi, GMNI Geruduk Balai Kota

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa GMNI di Balai Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

Unjuk rasa GMNI di Balai Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Sukabumi juga dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Aksi diklaim dalam momentum memeringati Hari Anti Korupsi, Kamis (9/12/2021).

GMNI melakukan aksinya di depan Balaikota Jl. Syamsudin. SH., Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa terlibat kericuhan yang disebabkan kekecewaan massa terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian pun terjadi, hingga ada salah seorang peserta aksi yang terinjak tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tak berselang lama kericuhan dapat diredam oleh kedua belah pihak.

Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi mengatakan, kericuhan terjadi akibat mahasiswa kesal beberapa kali datang aksi, tapi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tidak pernah menemui mereka.

“Ini bentuk kekesalan kami, saat kami datang wali kota tidak pernah menemui, sehingga kita tadi memaksa masuk ke dalam, dan terlibat kericuhan,” ujar Anggi kepada sukabumiheadline.com.

Dalam aksi tersebut, GMNI Sukabumi Raya mempertanyakan proyek pembangunan yang ada di Kota Sukabumi, baik Pasar Pelita maupun area pedestrian Jl. Ahmad Yani yang sedang dikerjakan.

“Hingga hari ini Pasar Pelita belum juga beroperasi. Bahkan, sertifikat laik fungsinya hingga saat ini belum keluar, ditambah dengan proyek pembangunan lain, seperti pedestrian Jl. Ahmad Yani dan Alun-alun terintegrasi dengan Lapang Merdeka. Kita berharap semuanya selesai tepat waktu,” pungkas Anggi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi Peradilan Militer di Indonesia - sukabumiheadline.com

Vonis

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus beragam

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB