Pasar Pelita Kota Sukabumi Belum Juga Beroperasi, GMNI Geruduk Balai Kota

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa GMNI di Balai Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

Unjuk rasa GMNI di Balai Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Sukabumi juga dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Aksi diklaim dalam momentum memeringati Hari Anti Korupsi, Kamis (9/12/2021).

GMNI melakukan aksinya di depan Balaikota Jl. Syamsudin. SH., Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa terlibat kericuhan yang disebabkan kekecewaan massa terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian pun terjadi, hingga ada salah seorang peserta aksi yang terinjak tubuhnya.

Namun, tak berselang lama kericuhan dapat diredam oleh kedua belah pihak.

Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi mengatakan, kericuhan terjadi akibat mahasiswa kesal beberapa kali datang aksi, tapi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tidak pernah menemui mereka.

“Ini bentuk kekesalan kami, saat kami datang wali kota tidak pernah menemui, sehingga kita tadi memaksa masuk ke dalam, dan terlibat kericuhan,” ujar Anggi kepada sukabumiheadline.com.

Dalam aksi tersebut, GMNI Sukabumi Raya mempertanyakan proyek pembangunan yang ada di Kota Sukabumi, baik Pasar Pelita maupun area pedestrian Jl. Ahmad Yani yang sedang dikerjakan.

Baca Juga :  Pemuda Warudoyong Sukabumi kelewat kreatif, sembunyikan sabu di bungkus cemilan dan sedotan

“Hingga hari ini Pasar Pelita belum juga beroperasi. Bahkan, sertifikat laik fungsinya hingga saat ini belum keluar, ditambah dengan proyek pembangunan lain, seperti pedestrian Jl. Ahmad Yani dan Alun-alun terintegrasi dengan Lapang Merdeka. Kita berharap semuanya selesai tepat waktu,” pungkas Anggi.

Berita Terkait

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terbaru