sukabumiheadline.com l Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan terkait pengusutan dugaan rasuah Formula E. Edi menyampaikan hal tersebut karena KPK tak kunjung memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya,” kata Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/3/2022).
Dia mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan guna mengonfirmasi berkenaan dengan mekanisme terkiat pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku dimintai keterangan terkait uang Rp180 miliar yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Bank DKI. Padahal, sambung dia, anggaran yang telah dikeluarkan itu belum mendapat pengesahan menjadi APBD DKI Jakarta.
Dia mengakui memang ada persetujuan rencana penyelenggaraan Formula E namun belum kepada pembahasan anggaran pelaksanaan balap mobil listrik tersebut. Prasetyo mengatakan, penganggaran pelaksanaan Formula E dibahas di badan anggaran (banggar) sebelum menjadi perda.
Seperti diketahui, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu mengaku telah meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan kalau lembaga antikorupsi ini tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui memang lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus mengumpulkan bukti terkait dugaan pidana rasuah penyelenggaraan Formula E. Pengumpulan bukti dilakukan guna mengonfirmasi adanya perilaku menyimpang dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta, tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/3/2022).