Pelaku Mesum Aniaya Imam Masjid Hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Seorang imam masjid meninggal dianiaya setelah dianiaya seorang pria. Yusuf Katubi, mengalami penganiayaan saat akan menjadi imam  shalat Subuh di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan, ia dianiaya hingga meninggal dunia, Jumat (3/12/2021). Tubuh Yusuf Katubi ditemukan bersimbah darah di teras masjid.

Video penganiayaan korban pun viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @Palopo_Info. Dari rekaman CCTV masjid diketahui, korban yang tinggal di Kelurahan Senga tersebut dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga mengalami pendarahan sesaat membuka pintu masjid.

Baca Juga :  Ngeri, Jasad Bayi di Depan Rumah Kos Dimakan Tiga Ekor Anjing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, sayangnya nyawa korban tidak tertolong. Beredar kabar pelaku yang sedang berbuat mesum tidak terima ditegur korban sehingga melakukan penganiayaan.

Berita Terkait

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:15 WIB

Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Selasa, 29 April 2025 - 20:09 WIB

Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?

Berita Terbaru