Pemerintah Tunjuk Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji ASN

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank Muamalat. l Istimewa

Kantor Pusat Bank Muamalat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menyalurkan dana triliunan Rupiah setelah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pihaknya secara resmi ditunjuk sebagai BPG berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50/PB/2023 tanggal 16 Mei 2023 lalu.

Sejak itu, sejumlah instansi pemerintah seperti Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tersebar di Sulawesi, Papua dan Sumatera telah menjalin kerja sama payroll dengan Bank Muamalat.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan kepada industri perbankan syariah yang telah memberikan ruang yang luas bagi bank syariah untuk menjadi penyalur gaji ASN. Atas kepercayaan ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar lebih banyak lagi instansi milik negara yang mempercayakan pengelolaan gajinya di Bank Muamalat,” katanya dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Bagi ASN di instansi yang membuka rekening payroll di Bank Muamalat, mereka diberikan benefit berupa bebas biaya layanan rekening bulanan, tidak diperlukan setoran awal saat pembukaan rekening, serta tanpa adanya minimum saldo.

Selain itu, ASN juga berkesempatan mendapatkan plafond untuk pembiayaan iB Multiguna hingga Rp1 miliar untuk jangka waktu 15 tahun.

Baca Juga :  UMKM Sukabumi Mau Dapat KUR BSI Rp100 Juta Tanpa Survei? Bisa Online, Simak Caranya

Adapun untuk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) tenornya bisa sampai dengan 20 tahun. Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan aturan untuk mengakomodir kebutuhan ASN yang menginginkan produk dan jasa keuangan syariah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat.

Melalui peraturan ini, ASN memiliki opsi produk dan layanan perbankan syariah yang lebih luas dan variatif seperti tabungan haji, pembiayaan syariah hingga produk investasi berbasis syariah seperti sukuk.

Di sisi lain, bank syariah mendapatkan manfaat berupa peningkatan jumlah rekening nasabah ritel yang nantinya berdampak positif pada peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Berita Terkait

Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan
Daftar korporasi tertua: Kongō Gumi adalah perusahaan pertama di dunia
Membanding gaji Dedi Mulyadi vs Young Syefura Othman, anggota Parlemen Malaysia dipepet KDM
Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun
Rute perintis DAMRI Sukabumi dan tujuan Jawa Tengah hingga Sumatera, cek di sini
Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi
Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China
Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:00 WIB

Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:02 WIB

Daftar korporasi tertua: Kongō Gumi adalah perusahaan pertama di dunia

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WIB

Membanding gaji Dedi Mulyadi vs Young Syefura Othman, anggota Parlemen Malaysia dipepet KDM

Senin, 15 Desember 2025 - 17:13 WIB

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Senin, 15 Desember 2025 - 14:20 WIB

Rute perintis DAMRI Sukabumi dan tujuan Jawa Tengah hingga Sumatera, cek di sini

Berita Terbaru