Pemerintah Tunjuk Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji ASN

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank Muamalat. l Istimewa

Kantor Pusat Bank Muamalat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menyalurkan dana triliunan Rupiah setelah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pihaknya secara resmi ditunjuk sebagai BPG berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50/PB/2023 tanggal 16 Mei 2023 lalu.

Sejak itu, sejumlah instansi pemerintah seperti Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tersebar di Sulawesi, Papua dan Sumatera telah menjalin kerja sama payroll dengan Bank Muamalat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan kepada industri perbankan syariah yang telah memberikan ruang yang luas bagi bank syariah untuk menjadi penyalur gaji ASN. Atas kepercayaan ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar lebih banyak lagi instansi milik negara yang mempercayakan pengelolaan gajinya di Bank Muamalat,” katanya dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Bagi ASN di instansi yang membuka rekening payroll di Bank Muamalat, mereka diberikan benefit berupa bebas biaya layanan rekening bulanan, tidak diperlukan setoran awal saat pembukaan rekening, serta tanpa adanya minimum saldo.

Selain itu, ASN juga berkesempatan mendapatkan plafond untuk pembiayaan iB Multiguna hingga Rp1 miliar untuk jangka waktu 15 tahun.

Adapun untuk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) tenornya bisa sampai dengan 20 tahun. Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan aturan untuk mengakomodir kebutuhan ASN yang menginginkan produk dan jasa keuangan syariah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat.

Melalui peraturan ini, ASN memiliki opsi produk dan layanan perbankan syariah yang lebih luas dan variatif seperti tabungan haji, pembiayaan syariah hingga produk investasi berbasis syariah seperti sukuk.

Di sisi lain, bank syariah mendapatkan manfaat berupa peningkatan jumlah rekening nasabah ritel yang nantinya berdampak positif pada peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Berita Terkait

Batik hingga bumerang, ini 13 produk UMKM Sukabumi dikenal di mancanegara
Produksi daging dan populasi kambing di Sukabumi, ini kandungan gizi ternak para Nabi
Sukabumi berapa? Ciamis terbanyak populasi kambing di Jabar
WIFI milik adik Prabowo jual internet Rp100.000
10 kabupaten dengan populasi sapi terbesar di Jabar, Cianjur nomor 1, Sukabumi berapa?
Pemerintah ungkap alasan utama bangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang
Sukabumi-Bandung Barat naik KA Siliwangi, view indah dan tarif super murah
Rupiah kian terpuruk, Purbaya: Tak masuk akal, stres saya

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 03:00 WIB

Batik hingga bumerang, ini 13 produk UMKM Sukabumi dikenal di mancanegara

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:01 WIB

Produksi daging dan populasi kambing di Sukabumi, ini kandungan gizi ternak para Nabi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:12 WIB

Sukabumi berapa? Ciamis terbanyak populasi kambing di Jabar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

WIFI milik adik Prabowo jual internet Rp100.000

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:00 WIB

10 kabupaten dengan populasi sapi terbesar di Jabar, Cianjur nomor 1, Sukabumi berapa?

Berita Terbaru

Ilustrasi Gen Z beraktivitas bersama - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Selasa, 2 Jun 2026 - 03:49 WIB