Permintaan Pengusaha di Balik Terbitnya Permenaker 5, Isinya Izin Potong Upah 25%

- Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)dituding sebagai dalang di balik penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan pemotongan upah buruh 25 persen.

Hal itu diungkapkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers pada Rabu (15/3/2023) lalu.

“Ini gara-gara Apindo memang, usulan Apindo, saya sudah baca itu surat. Ini asli usulan Apindo, bukan Kadin. Selalu upah murah, upah murah. Mana yang katanya (pabrik) tutup? Nggak ada, yang ada relokasi. Wajar itu relokasi, nanti juga balik lagi kok kalau industri normal,” kata Said.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit membenarkan memang ada usulan dari pihak pengusaha untuk memuluskan permenaker tersebut.

Baca Juga :  Buruh Wajib Tahu Besaran UMK dan UMP Jawa Barat 2023, Cek untuk Sukabumi

Anton mengatakan industri tekstil dan sepatu yang mengusulkan hal itu kepada Ida.” Usulan ini (Permenaker Nomor 5 Tahun 2023) dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Garmen Korea dan Asosiasi Sepatu Korea. Apindo ikut mendukung,” katanya.

Anton berdalih, pengusaha mengusulkan peraturan tersebut karena adanya penurunan permintaan sepatu hingga rata-rata 50 persen dan garmen sekitar 30 persen.

Selain itu, Anton menyebut beberapa komoditas ekspor lain yang terdampak, seperti furnitur hingga karet. Turunnya pesanan tersebut karena permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa menurun drastis.

“Pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah banyak terjadi dan untuk mengurangi terjadinya PHK massal, beberapa asosiasi tersebut mengusulkan daripada PHK, lebih baik khusus untuk eksportir yang order-nya turun drastis bisa diberikan fleksibilitas jam kerja, seperti yang diatur oleh Permenaker tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Geliat Partai Buruh Kabupaten Sukabumi, Ini Daftar Bacaleg Dapil 1-6

Apindo juga meminta agar setiap muncul kebijakan tidak langsung dikritik tanpa tahu latar belakang. Menurutnya, memotong upah lebih manusiawi dibandingkan memangkas jumlah karyawan.

“Lebih manusiawi mana yang langsung PHK atau mencoba bertahan walaupun dengan 75 persen upah sebab belum tentu juga pabrik punya order.

Permenaker Nomor 5 Tahun 2023

Adapun, bunyi Pasal 7 ayat (1) dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 mengatur tentang kebijakan penyesuaian upah pada perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor dan terdampak perubahan ekonomi global.

“Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima,” bunyi pasal tersebut.

Berita Terkait

Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank
PBB rilis daftar perusahaan berperan dalam ekonomi genosida di Gaza
Bank Syariah Muhammadiyah meluncur, diharapkan bertransformasi
Pemilik RS Hermina Sukabumi, dari perusahaan otomotif hingga orang terkaya di Indonesia
Ini 26 kecamatan penghasil padi gogo di Sukabumi, Cikakak paling sedikit
Mulai 1 Juli semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi sudah bisa pinjam modal ke bank Himbara
Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025
Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:51 WIB

Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:09 WIB

PBB rilis daftar perusahaan berperan dalam ekonomi genosida di Gaza

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:04 WIB

Bank Syariah Muhammadiyah meluncur, diharapkan bertransformasi

Senin, 30 Juni 2025 - 01:10 WIB

Pemilik RS Hermina Sukabumi, dari perusahaan otomotif hingga orang terkaya di Indonesia

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:01 WIB

Ini 26 kecamatan penghasil padi gogo di Sukabumi, Cikakak paling sedikit

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB