PNS di Sukabumi Wajib Tahu, Tahun Depan Skema Pensiun Diubah

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com l Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sukabumi wajib tahu kebijakan baru terkait skema jaminan pensiun atau JP terbaru yang tengah disusun oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga sedang menggodok kebijakan baru terkait tunjangan hari tua (THT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024 mendatang.

Keputusan diambil setelah JP dan THT semakin membebani keuangan negara. Hal ini terungkap dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024

Pada 2027 nanti, pemerintah memperkirakan iuran yang diterima dan hasil pengembangan dana THT oleh PT Taspen masih dapat memenuhi kewajiban program THT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu tercermin dari proyeksi rasio likuiditas program THT terjaga di level atas 100%, yakni dari 2019 186%, menjadi 214% pada 2024, dan 228% pada 2027.

Sementara di sisi lain, besaran likuiditas itu pemerintah perkirakan masih meningkat di tengah potensi peningkatan rasio klaim tunjangan hari tua dari 2022 sebesar 240,9%, menjadi 252,3% pada 2024, dan bergerak ke level 254,7% pada 2027.

Baca Juga :  Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PNS Sukabumi Mulai 1 Agustus 2022

Adapun, rencana mengubah skema pensiunan dan tunjangan hari tua ASN itu sendiri telah lama bergulir.

Bahkan, hal ini pernah terungkap dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 yang telah diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke DPR pada Jumat (19/5/2023).

“Kebijakan belanja pegawai tahun 2024 akan diarahkan antara lain untuk […] reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS,” seperti dikutip dari dokumen KEM PPKF, Rabu (23/8/2023)

Dari dokumen tersebut diketahui salah satu penyebab reformasi sistem pensiun itu akan dilaksanakan adalah belum cukupnya manfaat yang diberikan program pensiun, terlihat dari rendahnya rasio nilai manfaat dibandingkan dengan penghasilan saat aktif bekerja atau istilah lainnya replacement ratio.

Adapun, pemerintah menilai nilai replacement ratio berada pada kisaran 9% untuk pegawai golongan IVe hingga 33% untuk pegawai golongan IIa. Rasio itu pemerintah anggap akan semakin kecil karena penghasilan PNS semakin didominasi oleh tunjangan kinerja sejak 2009, selain itu sebagai besar PNS memasuki masa pensiun di golongan IIIc dengan manfaat bulanan yang lebih rendah dibandingkan biaya hidup di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Detail gaji ASN 2025 menurut golongan, PPPK di Sukabumi bisa terima Rp7 juta per bulan

Sementara itu, seiring dengan penuaan populasi penduduk termasuk PNS, pemerintah memproyeksikan program pensiun akan meningkatkan beban fiskal ke depan. Ini terdeteksi dari rata-rata pembayaran belanja pensiun PNS Pusat ataupun daerah dan purnawirawan TNI/Polri yang akan semakin membengkak.

Dari data KEM PPKF, rata-ratanya sebesar 33% dari belanja pegawai dalam APBN, namun dalam lima tahun terakhir, tren belanja pensiun meningkat bahkan rasio belanja pensiun terhadap belanja pegawai menjadi hampir setara dengan rasio belanja pegawai aktif dan diperkirakan terus meningkat.

Dalam tiga tahun terakhir, rasio antara pensiunan terhadap peserta aktif meningkat dari 0,71 pada 2020 menjadi 0,78 pada 2022. Dari 2,99 juta orang pensiunan di 2022, sekitar 65 persen merupakan pensiunan PNS daerah.

Berita Terkait

Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank
PBB rilis daftar perusahaan berperan dalam ekonomi genosida di Gaza
Bank Syariah Muhammadiyah meluncur, diharapkan bertransformasi
Pemilik RS Hermina Sukabumi, dari perusahaan otomotif hingga orang terkaya di Indonesia
Ini 26 kecamatan penghasil padi gogo di Sukabumi, Cikakak paling sedikit
Mulai 1 Juli semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi sudah bisa pinjam modal ke bank Himbara
Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025
Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:51 WIB

Dana Desa jadi jaminan jika galbay, semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi bisa pinjam modal ke bank

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:09 WIB

PBB rilis daftar perusahaan berperan dalam ekonomi genosida di Gaza

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:04 WIB

Bank Syariah Muhammadiyah meluncur, diharapkan bertransformasi

Senin, 30 Juni 2025 - 01:10 WIB

Pemilik RS Hermina Sukabumi, dari perusahaan otomotif hingga orang terkaya di Indonesia

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:01 WIB

Ini 26 kecamatan penghasil padi gogo di Sukabumi, Cikakak paling sedikit

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB