Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Wajib belajar 12 tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk Indonesia usia 7 hingga 18 tahun, mencakup pendidikan dasar hingga menengah atas.

Program ini merupakan pengembangan dari wajib belajar 9 tahun dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.

Namun, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka lulusan SD yang melanjutkan ke jenjang SMP hingga SMA di Kabupaten Sukabumi, dalam satu tahun terakhir, jumlahnya menurun signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah atau APS di Kabupaten Sukabumi tergolong rendah yang disebabkan oleh berbagai faktor sebagaimana dijelaskan pada bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: SDN Suradita Sukabumi, sekolah negeri dari bilik bambu atap terpal iuran warga dan donatur

Berikut adalah perbandingan jumlah lulusan SD, SMP dan SMA atau sederajat pada 2024. Angka di bawah sekaligus memotret fakta program wajib belajar (WB) 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (12/6/2025).

  • Sebanyak 285.461 pelajar di Kabupaten Sukabumi menyelesaikan pendidikan tingkat SD.
  • Namun, hanya 220.751 pelajar yang menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP.
  • Kemudian, yang lulus SMA/SMK sebanyak 128.597 pelajar.
Baca Juga :  Mengenal Kota Paris, kompleks perumahan pertama dan tertua di Sukabumi

Untuk perbandingan, lulusan perguruan tinggi jenjang S1 hanya 20.871.

Baca Juga: Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Jika diasumsikan APS di Kabupaten Sukabumi dalam 3 tahun terakhir sama, maka berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa dari 285.461 lulusan SD hanya 220.751 pelajar yang melanjutkan ke jenjang SMP/sederajat, atau sebanyak 64.890 lulusan SD tidak melanjutkan ke jenjang SMP/sederajat

Selanjutnya, dari 220.751 pelajar lulus SMP hanya 128.597 yang melanjutkan ke tingkat SMA/sederajat, atau 91.974 pelajar lulusan SMP memilih tidak melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

Dengan demikian, dari sebanyak 285.461 pelajar lulusan SD, ada 156.864 pelajar di antaranya tidak melanjutkan atau tidak menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA/SMK/sederajat. Jumlah tersebut setara 55,2% dari total jumlah pelajar lulus SD.

Baca Juga :  5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Wajib belajar 12 tahun tanggung jawab siapa?

Wajib belajar 12 tahun bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan seluas-luasnya kepada semua warga negara, khususnya usia 16-18 tahun, yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA, SMK, MA, atau sederajat.

Program ini mencakup pendidikan dasar (SD dan SMP) yang merupakan bagian dari wajib belajar 9 tahun, serta pendidikan menengah (SMA dan SMK/MA) yang merupakan perluasan dari program sebelumnya.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun ini, termasuk menyediakan akses pendidikan, infrastruktur, dan layanan pendukung lainnya.

Wajib belajar 12 tahun dianggap penting karena memiliki dampak yang signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Meskipun sudah berjalan, program wajib belajar 12 tahun masih menghadapi berbagai tantangan, seperti pemerataan akses pendidikan, kualitas pendidikan, dan pembiayaan serta berbagai pungutan resmi maupun liar.


Dilarang republikasi artikel di atas tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026
Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:49 WIB

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:32 WIB

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIB

1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:13 WIB

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Berita Terbaru

Lele Sangkuriang asli Sukabumi - Ist

UMKM

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:54 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131