Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Wajib belajar 12 tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk Indonesia usia 7 hingga 18 tahun, mencakup pendidikan dasar hingga menengah atas.

Program ini merupakan pengembangan dari wajib belajar 9 tahun dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.

Namun, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka lulusan SD yang melanjutkan ke jenjang SMP hingga SMA di Kabupaten Sukabumi, dalam satu tahun terakhir, jumlahnya menurun signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah atau APS di Kabupaten Sukabumi tergolong rendah yang disebabkan oleh berbagai faktor sebagaimana dijelaskan pada bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: SDN Suradita Sukabumi, sekolah negeri dari bilik bambu atap terpal iuran warga dan donatur

Berikut adalah perbandingan jumlah lulusan SD, SMP dan SMA atau sederajat pada 2024. Angka di bawah sekaligus memotret fakta program wajib belajar (WB) 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (12/6/2025).

  • Sebanyak 285.461 pelajar di Kabupaten Sukabumi menyelesaikan pendidikan tingkat SD.
  • Namun, hanya 220.751 pelajar yang menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP.
  • Kemudian, yang lulus SMA/SMK sebanyak 128.597 pelajar.
Baca Juga :  Kisah pria Eropa jatuh cinta kepada penari asal Sukabumi saat Menara Eiffel di Paris diresmikan

Untuk perbandingan, lulusan perguruan tinggi jenjang S1 hanya 20.871.

Baca Juga: Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Jika diasumsikan APS di Kabupaten Sukabumi dalam 3 tahun terakhir sama, maka berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa dari 285.461 lulusan SD hanya 220.751 pelajar yang melanjutkan ke jenjang SMP/sederajat, atau sebanyak 64.890 lulusan SD tidak melanjutkan ke jenjang SMP/sederajat

Selanjutnya, dari 220.751 pelajar lulus SMP hanya 128.597 yang melanjutkan ke tingkat SMA/sederajat, atau 91.974 pelajar lulusan SMP memilih tidak melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

Dengan demikian, dari sebanyak 285.461 pelajar lulusan SD, ada 156.864 pelajar di antaranya tidak melanjutkan atau tidak menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA/SMK/sederajat. Jumlah tersebut setara 55,2% dari total jumlah pelajar lulus SD.

Baca Juga :  Ternyata ada 9 pulau di Kabupaten Sukabumi, ini daftar nama dan lokasinya

Wajib belajar 12 tahun tanggung jawab siapa?

Wajib belajar 12 tahun bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan seluas-luasnya kepada semua warga negara, khususnya usia 16-18 tahun, yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA, SMK, MA, atau sederajat.

Program ini mencakup pendidikan dasar (SD dan SMP) yang merupakan bagian dari wajib belajar 9 tahun, serta pendidikan menengah (SMA dan SMK/MA) yang merupakan perluasan dari program sebelumnya.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun ini, termasuk menyediakan akses pendidikan, infrastruktur, dan layanan pendukung lainnya.

Wajib belajar 12 tahun dianggap penting karena memiliki dampak yang signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Meskipun sudah berjalan, program wajib belajar 12 tahun masih menghadapi berbagai tantangan, seperti pemerataan akses pendidikan, kualitas pendidikan, dan pembiayaan serta berbagai pungutan resmi maupun liar.


Dilarang republikasi artikel di atas tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi
Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah
Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir
Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya
356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:00 WIB

Menghitung produksi daging dan telur menurut jenis ternak di Sukabumi

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:45 WIB

Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir

Senin, 30 Juni 2025 - 18:35 WIB

Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Berita Terbaru

Pedagang kerang asal tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi - Ist

Peristiwa

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Rabu, 23 Jul 2025 - 16:02 WIB