Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukman alias Gajah, Gilang, dan korban, Muhammad Geri Selamat - Ist

Lukman alias Gajah, Gilang, dan korban, Muhammad Geri Selamat - Ist

sukabumiheadline.com – Dua pelaku kekerasan terhadap Muhammad Geri Selamat (16), langsung kabur dari Kampung Tipar, Desa Cirendeu, Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semenjak video mereka saat melakukan aksinya beredar di berbagai aplikasi media sosial (medsos).

Kedua orang yang kabur dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Lukman alias Gajah dan Gilang. Lukman seorang pria bertubuh besar dan kekar adalah pria bertato yang disebut-sebut orang pertama yang memprovokasi warga dan menyebut Geri sebagai maling motor.

Sementara Gilang yang juga bertubuh kekar dan bertato adalah orang yang terekam mengikat tangan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua orang itu sudah tak bisa dihubungi sejak Jumat (8/8/2025) lalu setelah kejadian,” kata salah satu keluarga korban yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun, Mochamad Irfanudin, kepada sukabumiheadline.com, Kamis (14/8/2025) pagi.

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu, masing-masing RD, AY, UC, AE, GL dan LK.

“Inisial LK dan GL sedang dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartotno.

Sedangkan Geri, saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu.

“Anak kami sekarang telah menjalani perawatan. Soalnya anak kami mengeluh sakit pada bagian kepala. Dan kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dari berbagai pihak,” kata Irfanudin.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Geri Selamat, seorang pelajar Kelas XI SMA Negeri Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban amuk massa yang salah sasaran pada Jumat (8/8/2025) lalu.

Kisah Geri Selamat, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan - Ist
Kisah Geri Selamat, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan – Ist

Remaja warga Kampung Tipar RT 003/004, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, itu tidak hanya dipukuli hingga babak belur oleh sejumlah warga yang menuduhnya sebagai maling motor, dia pun mengaku saat itu tangannya diikat dan disiram air got.

Sebelum peristiwa nahas itu menimpa dirinya, pada Jumat (8/8/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Geri mengantarkan ayahnya ke Terminal Pajagan. Namun saat hendak pulang ke rumah, sang ayah mengatakan jika dompet berisi KTP ketinggalan. Baca selengkapnya: Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi Peradilan Militer di Indonesia - sukabumiheadline.com

Vonis

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus beragam

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB