PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, PKL Kota Sukabumi Bergejolak

- Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyekatan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Suasana penyekatan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021. PPKM Darurat Jawa Bali sebelumnya diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari republika.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi bereaksi menyusul perpanjangan kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga :  Belasan pemotor pengguna knalpot bising diamankan Satlantas Polres Sukabumi

Asep Priana (29 tahun) mewakili Aliansi Pedagang Kaki Lima Ahmad Yani Kota Sukabumi mengatakan, rencana perpanjangan PPKM ini akan membuat para pedagang kecil menjerit.

“PPKM yang sekarang sedang dilaksanakan saja sangat dikeluhkan, apalagi kalau diperpanjang. Para PKL akan teriak dan gaduh sejagat raya,” ujarnya saat diwawancarai sukabumiheadlines.com, Jumat, 16 Juli 2021.

Pria yang akrab disapa Zhalu itu menyebut para PKL tak tinggal diam. Mereka telah berupaya melayangkan surat audiensi kepada pihak Pemerintah Kota Sukabumi untuk mencari solusi.

“Tapi belum ada jawaban pasti dari pihak pemerintah. Katanya, pihak Pemda sedang dan sudah menyampaikan aspirasi PKL kepada semua intsansi terkait seperti Forkopimda, Kesbangpol. Entahlah seakan dilempar bola kesana kemari,” keluhnya.

Baca Juga :  Begal Motor Milik Ojek Online Warga Sukabumi Dibekuk di Cianjur

Zhalu berencana menyampaikan dua hal kepada pemerintah maupun para pemangku kebijakan lainnya berkaitan dengan aspirasi para PKL yang terdampak di masa PPKM Darurat.

“Pertama, ketika pemerintah menuntut kepada para PKL apalagi yang berjualan di sore hingga malam hari harus sampai jam 8, beri kompensasi, baik berupa sembako maupun nominal. Karena itu adalah bentuk ikhtiar dalam berdagang. Kalau dibatasi begitu sama saja dengan menyuruh PKL libur berjualan,” tegasnya.

“Kedua, jika memang pemerintah tidak mampu untuk menjawab harapan PKL, beri kelonggaran waktu atau penambahan jam operasional sampai jam 10 malam saja, khusus para PKL yang berjualan mulai jam 5 sore,” katanya lagi.

“Biarlah kami para PKL mencari rezeki sendiri, menafkahi keluarga sendiri, memenuhi kehidupannya sendiri kalau memang pemerintah tidak mampu menjawab harapan PKL. Kami akan membantu pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegas Zhalu.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB