Pungli Pedagang, Bupati Kebumen Pecat Kepala dan Semua ASN Pasar Tumenggungan

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Buntut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pemecatan kepala Pasar Tumenggungan beserta seluruh pegawainya.

Sanksi ini merupakan bentuk tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata atas adanya pungli di pasar tersebut.

Diberitakan detik.com, Bupati Arif bahkan mengancam akan mencopot Sekda jika tak menindaklanjuti perintahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekda-nya yang saya copot,” ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PNS Sukabumi Mulai 1 Agustus 2022

Arif meminta agar seluruh jajaran terkait memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen. Para kepala pasar harus bekerja dengan baik. Jika kepala pasar justru ikut “bermain”, akan disanksi hukum.

“Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang,” kata dia.

Baca Juga :  Angkot 01 Tabrak Pedagang Bakso Keliling di Sukabumi

Mengutip TribunJateng.com, Arif menyayangkan para pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak Rp2,5 juta. Uang sebesar itu di luar uang harian.

“Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal, hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan,” tutur Arif.

Dikatakan Arif, pasar tidak boleh dikuasai kelompok preman yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dikelola dan sistem pelayanan yang baik, sehingga pedagang bisa nyaman dan aman.

Selain itu, Arif juga meminta aksi premanisme di Pasar Tumenggungan diproses hukum.

Berita Terkait

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat
Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi
Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:03 WIB

RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:49 WIB

Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:35 WIB

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Berita Terbaru