Raperda Pertanggungjawaban APBD Sukabumi 2020, Fitra: Tertutup dan Dikultuskan

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021.

Pandangan akhir disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di hadapan jajaran anggota DPRD.

Dikutip dari siaran pers pemerintah, dalam sambutan tertulis Iyos Somantri mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2020 terdapat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan,” kata Iyos.

Usai sambutan Iyos Somantri, Pemkab Sukabumi dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Setelah itu Raperda ini akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Semoga proses evaluasi tidak terlalu lama agar kita dapat segera menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi 2020,” tandas Iyos.

APBD Cenderung Dikultuskan dan Tertutup

Menanggapi hal tersebut Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan menilai dokumen APBD Kabupaten Sukabumi cenderung dikultuskan (dianggap sangat suci) oleh Pemkab dan DPRD, sehingga masyarakat tidak dapat melihat isi dari APBD atau sangat tertutup.

Namun demikian, pria yang akrab disapa AA Hasan mengamini bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD secara formal disampaikan oleh Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD. “Namun hakikatnya mesti disampaikan kepada masyarakat sebagai pemegang daulat anggaran,” kata AA Hasan.

Berita Terkait

Sepak terjang Andrie Yunus, Pembela HAM alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi disiram air keras
BPS: Warga Kabupaten Sukabumi hanya belanjakan Rp41 ribu untuk pakaian per orang
Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu
Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak
Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi
5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?
Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:32 WIB

Sepak terjang Andrie Yunus, Pembela HAM alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi disiram air keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:40 WIB

BPS: Warga Kabupaten Sukabumi hanya belanjakan Rp41 ribu untuk pakaian per orang

Senin, 16 Maret 2026 - 23:43 WIB

Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu

Senin, 16 Maret 2026 - 01:07 WIB

Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:21 WIB

Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:51 WIB