Raperda Pertanggungjawaban APBD Sukabumi 2020, Fitra: Tertutup dan Dikultuskan

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021.

Pandangan akhir disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di hadapan jajaran anggota DPRD.

Dikutip dari siaran pers pemerintah, dalam sambutan tertulis Iyos Somantri mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2020 terdapat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan,” kata Iyos.

Usai sambutan Iyos Somantri, Pemkab Sukabumi dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Setelah itu Raperda ini akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Semoga proses evaluasi tidak terlalu lama agar kita dapat segera menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi 2020,” tandas Iyos.

APBD Cenderung Dikultuskan dan Tertutup

Menanggapi hal tersebut Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan menilai dokumen APBD Kabupaten Sukabumi cenderung dikultuskan (dianggap sangat suci) oleh Pemkab dan DPRD, sehingga masyarakat tidak dapat melihat isi dari APBD atau sangat tertutup.

Namun demikian, pria yang akrab disapa AA Hasan mengamini bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD secara formal disampaikan oleh Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD. “Namun hakikatnya mesti disampaikan kepada masyarakat sebagai pemegang daulat anggaran,” kata AA Hasan.

Berita Terkait

Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius
5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar
Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak
Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara
Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir
Membanding timbulan sampah 47 kecamatan di Sukabumi: Warga mana paling banyak nyampah
Jumlah, karakteristik dan hal paling ditakutkan Gen Z Sukabumi 10 tahun ke depan
Angka ideal total fertility rate dan menghitung jumlah balita di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:12 WIB

Wacana tertibkan lahan HGU di Sukabumi, Fraksi Rakyat: Untuk siapa? 10 tahun tak serius

Senin, 18 Mei 2026 - 04:13 WIB

5 negara, provinsi, kabupaten dan kecamatan di Sukabumi konsumsi listrik terbesar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:40 WIB

Tak hanya terluas, Kabupaten Sukabumi punya kecamatan dan masjid terbanyak

Senin, 11 Mei 2026 - 03:22 WIB

Segini luas dan jumlah penduduk 21 kecamatan CDOB Kabupaten Sukabumi Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:55 WIB

Hitung IKK dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir

Berita Terbaru

Ilustrasi Bioskop Desa - sukabumiheadline.com

Nasional

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:03 WIB