Raperda Pertanggungjawaban APBD Sukabumi 2020, Fitra: Tertutup dan Dikultuskan

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD, Kamis, 1 Juli 2021.

Pandangan akhir disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di hadapan jajaran anggota DPRD.

Dikutip dari siaran pers pemerintah, dalam sambutan tertulis Iyos Somantri mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2020 terdapat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan,” kata Iyos.

Baca Juga :  Orang Tua Tega, Punya Anak Janda Muda Disuruh Jual Narkoba di Cireunghas Sukabumi

Usai sambutan Iyos Somantri, Pemkab Sukabumi dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Setelah itu Raperda ini akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Semoga proses evaluasi tidak terlalu lama agar kita dapat segera menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi 2020,” tandas Iyos.

Baca Juga :  5 pemotor Vespa di Sukabumi dianiaya, pelaku diburu polisi

APBD Cenderung Dikultuskan dan Tertutup

Menanggapi hal tersebut Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan menilai dokumen APBD Kabupaten Sukabumi cenderung dikultuskan (dianggap sangat suci) oleh Pemkab dan DPRD, sehingga masyarakat tidak dapat melihat isi dari APBD atau sangat tertutup.

Namun demikian, pria yang akrab disapa AA Hasan mengamini bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD secara formal disampaikan oleh Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD. “Namun hakikatnya mesti disampaikan kepada masyarakat sebagai pemegang daulat anggaran,” kata AA Hasan.

Berita Terkait

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan
Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara
RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?
Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:37 WIB

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Senin, 19 Januari 2026 - 01:00 WIB

Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:06 WIB

Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:35 WIB

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB