Ratusan Butir Obat Keras di Warungkiara Sukabumi Diamankan dari Pria asal Aceh

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUNGKIARA – Pengedar obat keras terbatas di kawasan Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi, Kamis (27/10/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, penjual obat keras terbatas tersebut, diamankan polisi sekira pukul 09.30 WIB pagi.

“Pelaku berinisial Z, tercatat sebagai warga Kampung/Desa Sinibuk Dalam, Kecamatan Banyak Pay, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan.

Nandang menambahkan, Z diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi bersama Muspika Warungkiara kemudian melaksanakan razia gabungan ke warung dan apotik yang menjual obat jenis sirup yang saat ini dilarang diperjualbelikan oleh pemerintah.

“Kami bersama Muspika bergerak melaksanakan razia di warung tersebut. Ternyata benar ada ratusan obat keras terbatas dari tangan pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Strategi Komunitas Pedagang Pujasera Cibadak Sukabumi Gaet Pengunjung di Masa Pandemi

Adapun, tambah Nandang, barang bukti yang berhasil disita polisi berupa Tramadol sebanyak 224 butir, Hexymer 419 butir, serta uang tunai sebesar Rp618 ribu yang merupakan hasil penjualan obat keras terbatas.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam. Kasus tersebut, menurut Nandang, kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi.

“Kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Nandang.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB