Ratusan Butir Obat Keras di Warungkiara Sukabumi Diamankan dari Pria asal Aceh

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUNGKIARA – Pengedar obat keras terbatas di kawasan Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi, Kamis (27/10/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, penjual obat keras terbatas tersebut, diamankan polisi sekira pukul 09.30 WIB pagi.

“Pelaku berinisial Z, tercatat sebagai warga Kampung/Desa Sinibuk Dalam, Kecamatan Banyak Pay, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan.

Nandang menambahkan, Z diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi bersama Muspika Warungkiara kemudian melaksanakan razia gabungan ke warung dan apotik yang menjual obat jenis sirup yang saat ini dilarang diperjualbelikan oleh pemerintah.

“Kami bersama Muspika bergerak melaksanakan razia di warung tersebut. Ternyata benar ada ratusan obat keras terbatas dari tangan pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Sepekan terakhir Sukabumi terasa lebih dingin dari biasanya, sampai kapan?

Adapun, tambah Nandang, barang bukti yang berhasil disita polisi berupa Tramadol sebanyak 224 butir, Hexymer 419 butir, serta uang tunai sebesar Rp618 ribu yang merupakan hasil penjualan obat keras terbatas.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam. Kasus tersebut, menurut Nandang, kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi.

“Kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Nandang.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB