Ratusan Butir Obat Keras di Warungkiara Sukabumi Diamankan dari Pria asal Aceh

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUNGKIARA – Pengedar obat keras terbatas di kawasan Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi, Kamis (27/10/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, penjual obat keras terbatas tersebut, diamankan polisi sekira pukul 09.30 WIB pagi.

“Pelaku berinisial Z, tercatat sebagai warga Kampung/Desa Sinibuk Dalam, Kecamatan Banyak Pay, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nandang menambahkan, Z diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi bersama Muspika Warungkiara kemudian melaksanakan razia gabungan ke warung dan apotik yang menjual obat jenis sirup yang saat ini dilarang diperjualbelikan oleh pemerintah.

“Kami bersama Muspika bergerak melaksanakan razia di warung tersebut. Ternyata benar ada ratusan obat keras terbatas dari tangan pelaku,” kata dia.

Adapun, tambah Nandang, barang bukti yang berhasil disita polisi berupa Tramadol sebanyak 224 butir, Hexymer 419 butir, serta uang tunai sebesar Rp618 ribu yang merupakan hasil penjualan obat keras terbatas.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam. Kasus tersebut, menurut Nandang, kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi.

“Kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Nandang.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB