Ratusan Butir Obat Keras di Warungkiara Sukabumi Diamankan dari Pria asal Aceh

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

Barang bukti obat keras diamankan jajaran Polsek Warungkiara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUNGKIARA – Pengedar obat keras terbatas di kawasan Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi, Kamis (27/10/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, penjual obat keras terbatas tersebut, diamankan polisi sekira pukul 09.30 WIB pagi.

“Pelaku berinisial Z, tercatat sebagai warga Kampung/Desa Sinibuk Dalam, Kecamatan Banyak Pay, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nandang menambahkan, Z diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi bersama Muspika Warungkiara kemudian melaksanakan razia gabungan ke warung dan apotik yang menjual obat jenis sirup yang saat ini dilarang diperjualbelikan oleh pemerintah.

“Kami bersama Muspika bergerak melaksanakan razia di warung tersebut. Ternyata benar ada ratusan obat keras terbatas dari tangan pelaku,” kata dia.

Adapun, tambah Nandang, barang bukti yang berhasil disita polisi berupa Tramadol sebanyak 224 butir, Hexymer 419 butir, serta uang tunai sebesar Rp618 ribu yang merupakan hasil penjualan obat keras terbatas.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam. Kasus tersebut, menurut Nandang, kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi.

“Kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Nandang.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB