5 tahun mangkrak, kondisi terkini gedung senilai Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak - sukabumiheadline.com

Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Gedung pusat perkantoran yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp172 miliar lebih itu belum bisa ditempati oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan dibiarkan mangkrak.

Padahal, gedung tersebut memasuki lima tahun semenjak dilelang pada Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) gedung pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, namun masih belum terlihat ada kegiatan perbaikan.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdiri di atas lahan 18 hektar, dan masing-masing OPD dirancang menempati 4.500 persegi, gedung itu dibangun setinggi lima lantai.

Pantauan sukabumiheadline.com, pekan lalu, jalan masuk ke area gedung pusat perkantoran masih sama dengan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi
Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi – sukabumiheadline.com

Rumput dan ilalang terlihat banyak tumbuh di depan gedung, sehingga terlihat kumuh. Dinas Perumahan dan Permukiman Kawasan (Disperkim) tampak tak pernah memperhatikan kondisi gedung tersebut. Padahal, gedung itu di bawah pengawasan dinas tersebut.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di area komplek Lapang Cangehgar, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu mulai dipertanyakan sejumlah warga.

Berita Terkait: Cerita penampakan di gedung Rp172 miliar mangkrak milik Pemkab Sukabumi

Hal itu terlihat dari munculnya beberapa spanduk atupun baliho yang terpasang di sekitar gedung senilai Rp172 miliar yang peletakan batu pertamanya oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada 2020 silam itu.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB