Satu Tewas, 2 Korban Jembatan Gantung Lapuk Penghubung Kalapanunggal-Kabandungan Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan gantung Muara Lio sudah lapuk dan rawan ambruk. l sukabumiheadline.com

Jembatan gantung Muara Lio sudah lapuk dan rawan ambruk. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Aliran Sungai Citarik yang membelah Kecamatan Kalapanunggal dengan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalir perlahan ketika musim kemarau. Bahkan, airnya terlihat surut drastis di saat musim kemarau panjang seperti saat ini.

Namun, aliran air sungai di perbatasan Kampung Batu Gajah, Desa Walagsari, Kecamatan Kalapanunggal dengan Kampung Lio, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan tersebut, seketika berubah beringas dan mengancam keselamatan jiwa ketika musim penghujan dan terjadi bah.

Sementara di atas sungai, Jembatan Gantung Muara Lio yang terbuat dari bambu dan papan kayu yang sudah lapuk, membentang sepanjang 24 meter menyeberangi Sungai Citarik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jembatan tersebut terbilang vital karena setiap hari digunakan untuk menyeberangi sungai oleh sekira 100 KK warga Walagsari dan 45 KK warga Tugubandung.

Baca Juga :  Daftar anggota DPRD Kota Sukabumi dilantik, didominasi wajah lama

Menurut tokoh warga setempat, Ade Rahmat, air sungai bisa tiba-tiba meluap dan nyari rata dengan daratan. Sedangkan, jembatan lapuk tersebut setiap hari juga digunakan oleh pengendara sepeda motor untuk menyeberang.

“Ya wajar lapuk, karena seingat Abah sih memang sudah sepuluh tahun lebih tidak diperbaiki,” kata pria 61 tahun yang biasa dipanggil Abah Ade itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (11/10/2023).

Abah Ade menambahkan, seingat dirinya sudah ada dua warga yang menjadi korban setelah terjatuh dari Jembatan Gantung Muara Lio ke aliran Sungai Citarik.

Baca Juga :  Pria Cicurug Komentar Menghina Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

Bahkan, dari dua korban jatuh tersebut, salah seorang di antaranya langsung meninggal dunia sebab langsung terseret arus sungai yang saat itu sedang meluap.

“Seingat Abah sudah dua orang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia karena terbawa arus sungai yang meluap,” jelas pria yang aktif sebagai pegiat Seni dan Budaya Sunda itu.

“Jasadnya bahkan baru ditemukan setelah empat hari dilakukan pencarian karena memang arusnya deras banget waktu itu,” pungkas Abah Ade.

Diketahui, lokasi jembatan gantung lapuk tersebut berada tidak jauh dari lokasi PLTP Salak. Baca lengkap: Mengintip Dana Bagi Hasil dan Bonus Produksi PLTP Salak untuk Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:39 WIB

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:40 WIB

Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB