Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi - Ist

RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Pernyataan Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya, Muhamad Fajri Nur Rizky yang menyebut 12 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengonsumsi narkotika terbukti.

Hal itu diketahui setelah pihak RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi mengakui ada 10 pegawai hingga perawat dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

Dari ke-10 pelaku, empat di antaranya ASN. Hal itu diungkapkan Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi, Jumat (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanyan mengatakan temuan ini berasal dari program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) rumah sakit yang dilaksanakan secara berkala. Screening ini biasanya juga mencakup tes hepatitis dan kanker leher rahim.

“Tahun lalu kami screening di unit yang berisiko tinggi salah satunya unit anestesi dan farmasi, semua negatif. Tahun ini kita lakukan lagi, hasilnya ada 10 pegawai positif napza,” kata Yanyan.

Yanyan mengatakan empat ASN yang terjaring langsung dibebastugaskan sementara sesuai aturan disiplin ASN. Yanyan menyebut proses berita acara pemeriksaan (BAP) ia lakukan sendiri sebelum melapor ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Sukabumi.

“Pak Wali mengarahkan untuk tegas sesuai regulasi. Saat ini yang ASN diproses ke BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya.

Enam pegawai lainnya terdiri dari lima perawat, empat tenaga administrasi, dan satu pekerja outsourcing. Mereka langsung diberhentikan dari pekerjaan. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Ditambahkannya, motif para perawat dan pegawai menggunakan napza cukup beragam. Ada yang disebabkan masalah keluarga dan hanya coba-coba.

“Ada yang coba-coba, ada yang karena stres masalah keluarga, ada juga yang kebiasaan lama kambuh lagi. Tapi bukan karena beban kerja karena tidak ada yang menggunakannya saat jam kerja,” kata Yanyan.

IMM sebut 12

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Muhamad Fajri Nur Rizky mengungkap adanya 12 pegawai RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jawa Barat, terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sejumlah pegawai tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika di kawasan Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada sekira dua pekan lalu. Baca selengkapnya: IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru

Luhut Binsar Pandjaitan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:30 WIB