Soal UMK, Buruh Beri Tengat Waktu Satu Pekan kepada Bupati untuk Evaluasi

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi. l Eka Lesmana

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa mulai berdatangan pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Demo buruh kali ini dimaksudkan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi, yang awalnya direkomendasikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, tapi kemudian dibatalkan..Karenanya, buruh merasa Di-PHP oleh bupati.

Namun demikian, Marwan sendiri membantah telah membatalkan Rekomendasi Bupati Sukabumi terkait kenaikan UMK sebesar 5%.

Namun, buruh menilai ketiadaan kenaikan UMK sangat berdampak pada buruh. Erni Nurlaeli salah seorang karyawan PT Busana Indah Global (BIG) Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, menanggapi pembatalan kenaikan UMK tersebut.

“Ya kalau saya pribadi sebagai buruh perempuan pasti terdampak sekali dengan tidak adanya kenaikan upah. Sangat merugikan kami. Intinya, jika tidak ada kenaikan upah, ini sangat terdampak sekali,” ungkapnya kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (2/12/2021).

Sementara, Ketua GSBI Dadeng Nazarudin menilai, masih ada waktu dua bulan untuk membicarakan proses pengupahan. “Masih bisa ditentukan antara Desember 2021 hingga Januari 2022, untuk proses pengupahan,” kata Dadeng.

Baca Juga :  Waria Kota Sukabumi Edarkan Obat Terlarang dan Praktik Prostitusi

Penetapan pengupahan di Kabupaten Sukabumi, kata dia, tentu tidak mengacu kepada regulasi yang ada, tetapi buruh mengusulkan adanya komunikasi para pengusaha dengan serikat pekerja. Dengan demikian, bupati bisa tetap mempertahankan soal komitmen kenaikan 5%, dengan kesepakatan antara serikat pekerja dengan para pengusaha.

“Saya rasa bupati mempunyai kewenangan memanggil para pengusaha untuk berunding agar bisa menaikkan UMK seperti yang diharapkan para buruh,” tambahnya.

Karenanya, kata Dadeng, buruh memberi tengat waktu satu minggu kepada bupati untuk melakukan evaluasi. “Jika tidak ada putusan, buruh akan kembali menduduki pendopo, bisa jadi dengan masa yang lebih banyak lagi. Karena sudah ada beberapa perusahaan yang sudah dalam proses kenaikan gaji,” tandasnya.

Berita Terkait

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:12 WIB

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Berita Terbaru

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sukabumi

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sabtu, 31 Jan 2026 - 22:07 WIB