Soal UMK, Buruh Beri Tengat Waktu Satu Pekan kepada Bupati untuk Evaluasi

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi. l Eka Lesmana

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa mulai berdatangan pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Demo buruh kali ini dimaksudkan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi, yang awalnya direkomendasikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, tapi kemudian dibatalkan..Karenanya, buruh merasa Di-PHP oleh bupati.

Namun demikian, Marwan sendiri membantah telah membatalkan Rekomendasi Bupati Sukabumi terkait kenaikan UMK sebesar 5%.

Namun, buruh menilai ketiadaan kenaikan UMK sangat berdampak pada buruh. Erni Nurlaeli salah seorang karyawan PT Busana Indah Global (BIG) Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, menanggapi pembatalan kenaikan UMK tersebut.

“Ya kalau saya pribadi sebagai buruh perempuan pasti terdampak sekali dengan tidak adanya kenaikan upah. Sangat merugikan kami. Intinya, jika tidak ada kenaikan upah, ini sangat terdampak sekali,” ungkapnya kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (2/12/2021).

Sementara, Ketua GSBI Dadeng Nazarudin menilai, masih ada waktu dua bulan untuk membicarakan proses pengupahan. “Masih bisa ditentukan antara Desember 2021 hingga Januari 2022, untuk proses pengupahan,” kata Dadeng.

Baca Juga :  Umat Kristiani Kota Sukabumi: Natal Momentum Mempererat Persaudaraan

Penetapan pengupahan di Kabupaten Sukabumi, kata dia, tentu tidak mengacu kepada regulasi yang ada, tetapi buruh mengusulkan adanya komunikasi para pengusaha dengan serikat pekerja. Dengan demikian, bupati bisa tetap mempertahankan soal komitmen kenaikan 5%, dengan kesepakatan antara serikat pekerja dengan para pengusaha.

“Saya rasa bupati mempunyai kewenangan memanggil para pengusaha untuk berunding agar bisa menaikkan UMK seperti yang diharapkan para buruh,” tambahnya.

Karenanya, kata Dadeng, buruh memberi tengat waktu satu minggu kepada bupati untuk melakukan evaluasi. “Jika tidak ada putusan, buruh akan kembali menduduki pendopo, bisa jadi dengan masa yang lebih banyak lagi. Karena sudah ada beberapa perusahaan yang sudah dalam proses kenaikan gaji,” tandasnya.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Berita Terbaru