Tagih sisa bayaran, tukang rias di Kebonpedes Sukabumi malah dihantam gelas kaca

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fikri dihantam gelas kaca saat menagih sisa bayaran rias pengantin. l Istimewa

Fikri dihantam gelas kaca saat menagih sisa bayaran rias pengantin. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Tidak ada pekerjaan yang mudah, selalu ada risiko di setiap pekerjaan. Maksud hati menagih sisa uang bayaran rias pengantin, yang didapat malah luka di kepala akibat dihantam gelas kaca.

Sama halnya dengan nasib seorang MUA alias tukang rias asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini.

Nasib nahas tersebut dialami Fikri Firdaus (34), seorang MUA asal Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes. Ia harus menanggung akibat perbuatan pelaku yang enggan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Fikri mendatangi rumah kliennya dengan niat menagih sisa bayaran riasan pengantin. Namun di rumah pelaku, ia justru diancam oleh orang tua pengantin laki-laki berinisial DH.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisaru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Ahad (10/3/2024) malam.

Peristiwa ini viral diunggah Instagram @lambe_turah, yang memperlihatkan korban dianiaya saat mendatangi kediaman pengantin pria.

Menurut penuturan Fikri, pria berusia 56 tahun itu juga sempat mengeluarkan golok untuk menakut-nakuti dirinya

“Korban kan sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin katanya nggak dibayar, waktu sama keluarganya ke sana (rumah terduga pelaku/TKP) ditanyain,” kata Kapolsek Cikole, Kompol Cepi Hermawan.

“Tapi pelaku malah ngamuk, terus korban dipukul pake gelas isi,” tambah Cepi.

Diketahui sisa pembayaran senilai Rp8.450.000.

“Iya maksudnya mungkin itu (golok) untuk nakut-nakutin aja, nggak sempet dipake, itu mah lukanya bekas dipukul pake gelas,” sambungnya.

Keluarga korban yang mengetahui kondisi Fikri yang berlumuran darah itu pun langsung membawanya ke RSUD R. Syamsudin SH untuk pengobatan.

Cepi menyebut pelaku melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Pihak kepolisian hingga saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Pelakunya melarikan diri, kemarin juga sudah kita sisir tapi melarikan diri,” tandas Cepi.

Sementara, kisah sebaliknya terjadi di pernikahan seorang wanita yang disebutkan enggan menyewa jasa MUA dan memilih merias dirinya sendiri. Video pengakuan wanita tersebut diunggah oleh akun TikTok @sumayyahar02.

InCollage 20240314 005812076 scaled
Sumayyah mendandani dirinya sendiri. l Istimewa

Wanita bernama Sumayyah ini membagikan proses make up di hari bahagiannya. Ia terlihat mengunggah tahap awal makeup hingga memakai busana pengantin.

“Meskipun ga pake jasa MUA lain tapi puas bgt sih sama hasil jemari sendiri,” lanjutnya.

Ia lebih puas memoles wajahnya sendiri ketimbang menggunakan jasa MUA.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Berita Terbaru

Ilustrasi Peradilan Militer di Indonesia - sukabumiheadline.com

Vonis

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus beragam

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:55 WIB