sukabumiheadline.com – Dua pencuri sepeda motor milik santri di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yakni UB (45) dan P alias Tile (41) berasal dari Kabupaten Sukabumi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, pada Senin (15/12/2025).
“Dari hasil penyelidikan dan laporan masyarakat, kami amankan para pencuri itu dan kini sudah ditahan,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto.
Diketahui, aksi mereka terungkap pada Selasa (18/11/2025), sekira pukul 06.30 WIB, di Jalan Naggerang – Pasanggrahan, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, satu unit Yamaha NMax milik Indra Fauzan, seorang santri asal Desa Maja Utara, menjadi sasaran Tile cs. Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor Yamaha NMax milik korban.
Polisi juga menyita Honda Supra X yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, turut diamankan rompi warna oranye, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain.









