UMKM Parungkuda Sukabumi Jatuh Ditimpa Tangga, Dibantai PPKM dan Air Perumda AM TJM Mati

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai Kopi Palagan,  Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda | Foto: Istimewa

Kedai Kopi Palagan, Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda | Foto: Istimewa

sukabumiheadline.com – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menjerit soal sulitnya mendapatkan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan usahanya.

Hal itu karena distribusi air bersih dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi mengalami gangguan total hingga 3 hari lamanya.

Akibatnya, pelaku UMKM di Parungkuda bak sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah dibekap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sekarang ditimpa masalah ketiadaan air bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya yang dialami oleh Dadeng Nazarudin, salah seorang pelaku UMKM di Bojongkokosan, Parungkuda. Ia mem-posting status WhatsApp bertuliskan: “DENGAN SANGAT TERPAKSA KEDAI KOPI PALAGAN DITUTUP DULU MENGINGAT SUDAH 3 HARI AIR PDAM TIDAK MENGALIR. PDAM TEU BECUS GAWE MAH EUREUN”.

“Sebenarnya yang terdampak bukan hanya pelaku UMKM saja, tetapi masyarakat yang menggunakan air bersih Perumda AM,” kata Dadeng Nazarudin, kepada sukabumiheadline.com.

Yang menjadi problem, sebut dia, Perumda AM TJM ini seringkali terjadi permasalahan dalam hal kualitas layanan. Bukan hanya hari ini saja, tetapi sudah ada tiga kali air di Parungkuda mati dalam 10 hari terakhir, salurannya tidak jalan dan bocor di mana-mana.

“Kami menilai bahwa Perumda AM TJM tidak serius untuk mengelola penyaluran air ini kemasyarakat. Padahal, masyarakat pun dikenakan biaya untuk pembayarannya,” jelas Dadeng.

“Meski perhitungan pemakaian tidak per pemakaian, sambung Dadeng, tetap saja pemakaian tersebut memakai batasan batasan yang tentunya harus dibayar pelanggan,” katanya.

Misal batasan 0 – 10 kubik atau 10 – 20 kubik itu berapa. Jadi kalau kita menggunakan kurang dari 10 kubik, ya hitungannya tetap 10 kubik. Atau misalkan lebih dari 10 kubik ya patokannya jadi 20 kubik.

“Ya kita sebagai pelanggan ketika ada dalam patokan pemakaian air tersebut pastinya dilakukan pembayaran,” ungkapnya.

Nah, karena kita pelaku UMKM ini sangat bertumpu pada air, apalagi saya bergerak dibidang minuman dan kopi. Tentunya menggunakan bahan bakunya juga air bersih, terus alat mencucinya juga pakai air.

“Jadi sangat vital sekali pada saat tidak ada air cukup mematikan usaha kita,” kesalnya.

Berita Terkait

Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran
Dijual segera RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi, harganya bikin melongo
Miliarder pemilik klub Liga Serie-A Como FC asal Indonesia meninggal dunia
Jumlah penumpang KA Pangrango dan KA Siliwangi tujuan Sukabumi sepekan terakhir
15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat
32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak
Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan
Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31 WIB

Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00 WIB

Dijual segera RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi, harganya bikin melongo

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:36 WIB

Miliarder pemilik klub Liga Serie-A Como FC asal Indonesia meninggal dunia

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:04 WIB

Jumlah penumpang KA Pangrango dan KA Siliwangi tujuan Sukabumi sepekan terakhir

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:56 WIB

15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat

Berita Terbaru