UMKM Parungkuda Sukabumi Jatuh Ditimpa Tangga, Dibantai PPKM dan Air Perumda AM TJM Mati

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai Kopi Palagan,  Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda | Foto: Istimewa

Kedai Kopi Palagan, Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda | Foto: Istimewa

sukabumiheadline.com – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menjerit soal sulitnya mendapatkan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan usahanya.

Hal itu karena distribusi air bersih dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi mengalami gangguan total hingga 3 hari lamanya.

Akibatnya, pelaku UMKM di Parungkuda bak sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah dibekap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sekarang ditimpa masalah ketiadaan air bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya yang dialami oleh Dadeng Nazarudin, salah seorang pelaku UMKM di Bojongkokosan, Parungkuda. Ia mem-posting status WhatsApp bertuliskan: “DENGAN SANGAT TERPAKSA KEDAI KOPI PALAGAN DITUTUP DULU MENGINGAT SUDAH 3 HARI AIR PDAM TIDAK MENGALIR. PDAM TEU BECUS GAWE MAH EUREUN”.

Baca Juga :  Imbas Covid-19 Sampai ke Daerah, Bengkel di Parungkuda Sukabumi Mengaku Omset Turun

“Sebenarnya yang terdampak bukan hanya pelaku UMKM saja, tetapi masyarakat yang menggunakan air bersih Perumda AM,” kata Dadeng Nazarudin, kepada sukabumiheadline.com.

Yang menjadi problem, sebut dia, Perumda AM TJM ini seringkali terjadi permasalahan dalam hal kualitas layanan. Bukan hanya hari ini saja, tetapi sudah ada tiga kali air di Parungkuda mati dalam 10 hari terakhir, salurannya tidak jalan dan bocor di mana-mana.

“Kami menilai bahwa Perumda AM TJM tidak serius untuk mengelola penyaluran air ini kemasyarakat. Padahal, masyarakat pun dikenakan biaya untuk pembayarannya,” jelas Dadeng.

Baca Juga :  Sering Mati, Pelanggan di Parungkuda Sukabumi Keluhkan Layanan Perumda AM TJM

“Meski perhitungan pemakaian tidak per pemakaian, sambung Dadeng, tetap saja pemakaian tersebut memakai batasan batasan yang tentunya harus dibayar pelanggan,” katanya.

Misal batasan 0 – 10 kubik atau 10 – 20 kubik itu berapa. Jadi kalau kita menggunakan kurang dari 10 kubik, ya hitungannya tetap 10 kubik. Atau misalkan lebih dari 10 kubik ya patokannya jadi 20 kubik.

“Ya kita sebagai pelanggan ketika ada dalam patokan pemakaian air tersebut pastinya dilakukan pembayaran,” ungkapnya.

Nah, karena kita pelaku UMKM ini sangat bertumpu pada air, apalagi saya bergerak dibidang minuman dan kopi. Tentunya menggunakan bahan bakunya juga air bersih, terus alat mencucinya juga pakai air.

“Jadi sangat vital sekali pada saat tidak ada air cukup mematikan usaha kita,” kesalnya.

Berita Terkait

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025
Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Sabtu, 8 November 2025 - 21:16 WIB

Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor

Berita Terbaru